Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sakit Hati, Dua Remaja ini Keroyok Temannya Pakai Sajam Hingga Luka Berat di BNS Tanggamus
Lampungpro.co, 22-Oct-2024

Amiruddin Sormin 839

Share

Jajaran petugas Polsek Wonosobo usai menangkap dua pelaku pengeroyokan. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TANGGAMUS

WONOSOBO (Lampungpro.co): Polsek Wonosobo dan Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus menangkap dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan luka berat terhadap Firli (23), warga Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus. Kedua pelaku yang ditangkap adalah AR (15), warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong dan AL (16), warga Kecamatan Wonosobo.

Sementara itu, pelaku lainnya, FIN, masih dalam pencarian dan berstatus buron (DPO). Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari kakak korban, Darmansyah, dan pihaknya segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku.

"Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (20/10/2024), pukul 20.00 WIB saat berada di rumah pelaku AR di Kecamatan BNS,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Selasa (22/10/2024).

Kapolsek melanjutkan, setelah menangkap kedua pelaku, pihaknya melanjutkan pencarian terhadap pelaku FIN di rumahnya di Pekon Negeri Ngarip. Namun FIN tidak ditemukan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam perkara tersebut, sejumlah barang bukti turut diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru, satu potong celana jeans panjang warna biru, dan sehelai sweater panjang warna biru putih. Kemudian, satu potong celana dalam warna hitam, dan sebatang kayu kopi berwarna coklat sepanjang 60 cm.

Iptu Tjasudin, menjelaskan peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (19/10/2024) di pinggir jalan lintas barat Pekon Bandar Sukabumi, BNS. Motif pengeroyokan ini diduga bermula dari rasa sakit hati pelaku AR terhadap korban Firli.

AR merasa sering dihadang oleh Firli setiap kali pulang sekolah. Pada hari kejadian, Firli melihat AR dan dua rekannya berboncengan menggunakan sepeda motor. Firli langsung memanggil AR, yang kemudian berhenti tidak jauh dari lokasi.

Firli memberi isyarat kepada AR untuk menemuinya di jembatan Pekon Bandar Sukabumi. Setelah itu, AR bersama dua rekannya pergi, sementara Firli menuju jembatan dengan diantar temannya, Dion. Tak lama kemudian, AR dan rekannya menyusul Firli, dan terjadilah perkelahian di lokasi tersebut.

Tanpa diduga, dua pelaku, AR dan AL, mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam jenis golok. Saat perkelahian berlangsung, Firli menerima sejumlah luka serius akibat sabetan golok.

"Melihat korban tidak berdaya, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Firli segera dilarikan ke Puskesmas Siringbetik, Kecamatan Wonosobo, untuk mendapatkan perawatan medis," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, setelah penangkapan, pelaku AR mengakui bahwa senjata tajam jenis golok yang digunakan saat kejadian dibuang di area persawahan Pekon Negeri Ngarip. "Tim Tekab 308 Polsek Wonosobo dan Sat Reskrim Polres Tanggamus telah melakukan pencarian di lokasi yang disebutkan, namun hingga kini senjata tersebut belum ditemukan," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menyatakan bahwa kedua pelaku saat ini diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus berupaya memburu pelaku FIN yang masih buron, serta mencari senjata tajam yang dibuang oleh AR.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana, ancaman 9 tahun penjara. Namun dalam penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak," tegasnya.

Kesempatan itu, Kapolsek Wonosobo mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka guna mencegah terjadinya kekerasan di masa mendatang. "Kasus pengeroyokan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan mengedepankan penyelesaian masalah secara damai tanpa melibatkan kekerasan fisik," imbau Iptu Tjasudin. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3881


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved