Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Salat Tarawih Berjamaah Diizinkan, Masyarakat Lampung Selatan Diminta Patuhi Prokes
Lampungpro.co, 28-Mar-2022

Febri Arianto 1055

Share

Bupati Nanang Saat Apel Pekanan | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, mengizinkan masyarakatnya untuk Salat Tarawih berjamaah di masjid. Meski demikian, masyarakat diminta untuk tidak kendor dalam penerapan protokol kesehatan.

"Saat ini, situasi Covid-19 di Lampung Selatan memasuki Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II. Artinya diperbolehkan untuk melaksanakan berbagai aktivitas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, saat apel mingguan di Kantor Pemkab, Senin (28/3/2022).

Nanang juga mengungkapkan, mengenai aturan-aturan pemerintah pusat, saat Ramadan dan lebaran tahun 2022. Diantaranya, diperbolehkan untuk mudik dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin.

Dengan demikian, Lampung Selatan dapat segera mencapai herd immunity dan beraktivitas seperti sedia kala. Semua pegawai wajib untuk vaksin penguat atau booster. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved