Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Salat Tarawih Berjamaah Diizinkan, Masyarakat Lampung Selatan Diminta Patuhi Prokes
Lampungpro.co, 28-Mar-2022

Febri Arianto 1056

Share

Bupati Nanang Saat Apel Pekanan | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, mengizinkan masyarakatnya untuk Salat Tarawih berjamaah di masjid. Meski demikian, masyarakat diminta untuk tidak kendor dalam penerapan protokol kesehatan.

"Saat ini, situasi Covid-19 di Lampung Selatan memasuki Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II. Artinya diperbolehkan untuk melaksanakan berbagai aktivitas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, saat apel mingguan di Kantor Pemkab, Senin (28/3/2022).

Nanang juga mengungkapkan, mengenai aturan-aturan pemerintah pusat, saat Ramadan dan lebaran tahun 2022. Diantaranya, diperbolehkan untuk mudik dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin.

Saat ini memasuki bulan-bulan menjelang Ramadan, banyak mekanisme telah diprogramkan, tapi semua harus taat kepada aturan. Kami berharap, seluruh pegawai Pemkab Lampung Selatan, menerima dan mensukseskan pelaksanaan vaksinasi," ujar Nanang Ermanto.

Dengan demikian, Lampung Selatan dapat segera mencapai herd immunity dan beraktivitas seperti sedia kala. Semua pegawai wajib untuk vaksin penguat atau booster. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

13045


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved