Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sambangi DPRD, Tim Pemekaran Lampung Selatan Desak Segera Diparipurnakan
Lampungpro.co, 09-Dec-2021

Febri 944

Share

Tim TPPD Lampung Selatan Saat Sambangi DPRD Lampung Selatan | Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Lampung Selatan, menyambangi Komisi I DPRD Lampung Selatan, Rabu (8/12/2021). Kedatangan mereka untuk menanyakan kejelasan dan tindak lanjut pemekaran di lima kecamatan, menjadi Kabupaten Bandar Lampung.

Mereka juga mempertanyakan kesanggupan Bupati Lampung Selatan terpilih, saat sesi debat calon kepala daerah saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. TPPD terdiri dari lima kecamatan yang mencakup Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram.

Ketua TPPD Lampung Selatan Puji Sartono mengatakan, pihaknya menyampaikan amanat dari sejumlah masyarakat, terkait proses tindaklanjut pemekaran tersebut ke DPRD Lampung Selatan. Puji menilai, tahapan-tahapan atau prosedur sudah diajukan sejak Januari 2021, yang saat itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan almarhum Darul Kutni.

"Termasuk diantaranya hasil studi kelayakan yang dijalankan oleh Universitas Lampung, hingga sosialisasi ke masyarakat. Ada pun hasil dari studi kelayakan itu, memang sangat mungkin untuk dilakukan pemekaran," kata Puji Sartono.

Selain itu, berdasarkan jarak tempuh, jumlah penduduk, faktor ekonomi, dan sebagainya juga sudah memadai untuk dimekarkan. Atas hal ini, Tim TPPD Lampung Selatan menuntut DPRD Lampung Selatan, untuk segera memparipurnakan agenda pemekaran ini.

"Karena ada di kota lain yang sudah memparipurnakan, makanya kami menanyakan tindaklanjutnya. Kemudian sebagian anggota di DPRD Provinsi Lampung, juga sudah menanyakan tindak lanjut pemekaran ini," ujar Puji Sartono.

Puji berharap Komisi I DPRD Lampung Selatan segera menfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP), untuk persiapan paripurna dan lainnya. Tim TPPD Lampung Selatan meminta agar awal tahun 2022 bisa segera diparipurnakan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan  Untung Setia Budi menjelaskan, pihaknya akan segera melaporkan hasil pertemuan itu ke Ketua DPRD Lampung Selatan dan Ketua Komisi I. "Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan, terkait kejelasan rencana pemekaran Lampung Selatan ini," jelas Untung Setia Budi. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16443


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved