Dirinya juga berharap data data itu bisa diberikan lebih cepat, dikarenakan pemeriksaan intern ini sedikit berbeda dengan PDPT.
“Ketika ada suatu masalah kita diskusikan apakah ini ternyata ada dokumen pendukung atau ada kendala, jika diperlukan koreksi ataupun penyesuaian, karena kita sudah mendapatkan informasi di awal dan kemudian tak ada data yang harus kita amankan dan data itu jika kita dapatkan lebih awal akan lebih baik,” ungkapnya.
Adapun prosedur yang akan dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK yaitu melakukan wawancara permintaan dokumen, melakukan cek fisik ke lapangan, dan untuk cek fisik ini akan dibagi menjadi dua seperti cek fisik gedung, jalan dan akan ke OPD-OPD di luar konfirmasi, serta beberapa sekolah karena yang akan diperiksa meliputi kas, persediaan, kewajiban, aset tetap, pendapatan dan belanja.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia