Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

San Xiong Steel Indonesia Minta Bank Nonaktifkan Akses Keuangan Perusahaan Manajemen Lama
Lampungpro.co, 22-Nov-2025

Febri 219

Share

Tim Kuasa Hukum Manajemen PT San Xiong Steel Indonesia, yang baru yakni Aristoteles MJ Siahaan dan Aswar | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Kuasa Hukum Manajemen PT San Xiong Steel Indonesia, yang baru yakni Aristoteles MJ Siahaan dan Aswar SH, mendatangi Kantor Cabang Utama Bank Central Asia (BCA) di Bandar Lampung pada Jumat (21/11/202.

Kedatangan mereka, bertujuan untuk melayangkan surat somasi kepada pihak bank, terkait permintaan penonaktifan akses keuangan perusahaan oleh manajemen lama.

Salah satu Tim Kuasa Hukum Manajemen San Xiong Steel, Aristoteles mengatakan, somasi tersebut merupakan langkah hukum untuk mencegah terjadinya transaksi keuangan yang tidak sah oleh pihak manajemen lama.

Menurutnya, hanya manajemen baru yang memiliki kewenangan sah, untuk melakukan transaksi atas nama PT San Xiong Steel Indonesia.

"Kami meminta pihak bank untuk segera menonaktifkan token, M-Banking, Internet Banking, giro, dan cek kontan, yang masih berada dalam penguasaan manajemen lama," kata Aristoteles.

Jika tetap dilakukan transaksi oleh pihak yang tidak berwenang, maka hal tersebut merupakan sebuah tindak pidana perbankan dan melanggar prinsip kehati-hatian bank.

Langkah hukum ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, serta Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/9/PBI/2010.

Mereka berharap, pihak bank agar bisa segera menindaklanjuti isi somasi tersebut, terlebih setelah adanya putusan pengadilan perdata dan putusan praperadilan, yang menguatkan posisi manajemen baru.

Mereka juga mengingatkan agar pihak bank untuk tidak mengizinkan adanya penarikan dana oleh pihak yang tidak berwenang. Hal tersebut dilakukan, demi menjaga integritas sistem perbankan dan menghindari potensi pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BCA Cabang Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait somasi tersebut. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved