KALIANDA, (Lampungpro.co):
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyebut meninggalnya santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606,bDesa Agom, Kecamatan Kalianda, Muhammad Fiqih bermula dari kegiatan ujian kenaikan tingkat pencak silat.
Hal itu, diungkapkan Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin saat memimpin konferensi pers di ruang video conference Mapolres, Senin (4/3/2024) sore.
"Korban ini merupakan salah satu santri yang juga tergabung dalam salah satu perkumpulan pencak silat. Kemudian pada kejadian itu merupakan malam kenaikan tingkat dari sabuk hijau ke sabuk putih pada pukul 22.30 WIB, ada tujuh santri yang akan naik tingkat," ujar Kapolres.
Sebelum terjadi dugaan penganiayaan, lanjut Yusriandi, korban kabur atau menghindar dari kegiatan pondok untuk mengikuti kegiatan lainnya. "Namun setelah kembali ke pondok ada namanya disebut mahar atau hukuman kepada anak yang melakukan pelanggaran. Salah satunya ada yang terkena hukuman. Yang lainnya itu juga mendapatkan hukuman dari pelatih," sambung Kapolres.
Yusriandi menyatakan, dalam kegiatan itu memang terjadi kontak fisik dan kepolisian terus mendalami siapa yang patut diduga merupakan pihak yang melakukan penganiayaan. "Kami terus mendalami melakukan pemeriksaan para saksi, juga mengumpulkan bukti-bukti, namun yang pasti perkara ini sudah kami tingkatkan penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Kapolres.
Usai korban meninggal, orang tuanya yakni Asep Marwan melapor ke polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi, Minggu (3/4/2024) sekitar pukul 01.30 WIB di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606.
"SPKT Polres Lampung Selatan menerima laporan dari bapak korban yakni Asep Marwan menyampaikan bahwa anaknya diduga dianiaya dalam kegiatan di pondok pesantren. Korban itu sendiri pelajar di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606," tutur Kapolres.
Yusriandi menyebutkan, kepolisian belum melakukan penetapan tersangka dan masih terus mendalami dengan melakukan pemeriksaan ahli pidana. Kemudian ahli yang berkompeten di bidang pencak silat.
"Dan juga beberapa pemeriksaan lainnya termasuk hasil otopsi yang dilakukan hari Minggu kemarin, ini kita masih menunggu hasil dari tim dokter," kata Kapolres.
Yusriandi merincikan, dari pendalaman penyelidikan yang sedang berjalan saat ini, penyidik memeriksa 11 orang, mulai dari para santri dan pelatih yang sebenarnya juga masih santri di dalam pondok pesantren. Mayoritas anak-anak di bawah umur.
"Sementara kita masih terus mendalami ya pihak-pihak yang mungkin nanti patut diduga ada unsur kelalaian didalamnya atau ada motif tertentu lainnya ini masih kita terus dalami, kita minta semuanya bersabar kita mohon waktu untuk bisa membuktikan orang-orang yang terlibat didalamnya," ujar Kapolres.
Yusriandi menambahkan, buntut peristiwa maut itu, kepolisian bakal melakukan pemeriksaan atas kepemilikan Pondok Pesantren Miftahul Huda 606. "Kita juga terus melakukan pendalaman/pemeriksaan terkait kepemilikan pondok pesantren dan juga pihak-pihak yang tergabung di dalam pencak silat itu," kata Kapolres. (***)
Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4153
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia