BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, memanfaatkan aplikasi Tiktok sebagai strategi sosialisasi dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Sebab, sosialisasi harus dilakukan dengan menarik dan kreatif.
Komisioner KPU Lampung, Antoniyus mengatakan, pihaknya mendorong agar konten TikTok bisa dipakai sarana yang baik, meski durasinya hanya satu menit. "Langkah ini dinilai terbaik, agar terjadi penyegaran dan efektivitas sosialisasi, sehingga bisa menjangkau pemilih pemula," kata Antoniyus, Sabtu (23/7/2022).
KPU menilai, TikTok memiliki hubungan erat dengan pemilih pemula, sehingga dengan aplikasi TikTok, bisa mendekatkan antara KPU dengan para pemilih pemula. "Mayoritas pemilih pemula, sekarang menggunakan TikTok, jadi kami manfaatkan untuk mendekatkan diri dengan mereka, ujar Antoniyus. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Fatih
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
961
Bandar Lampung
367
Pesisir Barat
380
Lampung Selatan
420
152
08-Jun-2025
276
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia