Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan Banner Kedaluarsa
Lampungpro.co, 10-Jul-2017

Lukman Hakim 1798

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung menertibkan banner habis masa berlaku pada Senin (10/6/2017). Selain banner habis masa berlaku, Satpol PP Bandar Lampung juga menertibkan banner calon peserta pilkada. "Di manapun wilayah Bandar Lampung akan kita tertibkan," kata Kasatpol PP Bandar Lampung Cik Raden di depan Kantor DPRD Bandar Lampung, Senin (10/7/2017).

Menurut Cik Raden, hal ini sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2000. Perkiraan banner yang dilepas sekitar lebih dari 1.000 buah. Pencopotan ini merupakan tahap pertama. "Nanti kita lepas sampai habis, satu minggu ke depan kita fokus ke pencopotan banner," ujar Kasatpol PP Bandar Lampung.

Mayoritas banner yang dicopot dari calon gubernur. Nantinya, banner akan dibawa ke kantor Satpol PP Bandar Lampung. Banner yang akan diambil oleh pemilik akan disiapkan oleh Satpol PP dan diberikan berita acara.

Sebelumnya, pencopotan banner sudah disosialisasikan ke pihak terkait, terutama partai politik. Pemberitahuan secara tertulis juga sudah diserahkan dan ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung. "Kita sudah koordinasikan, sudah diberitahukan," kata Cik Raden.

Terkait pencopotan banner, Satpol PP Bandar Lampung menurunkan 50 anggota yang dibagi menjadi dua, masing-masing berjumlah 25 orang. Tim pertama diturunkan di Garuntang, Gajah Mada, dan Antasari. Sementara tim satunya lagi di jalan protokol. (EZAL/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

443


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved