Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Satpol PP Kota Bandar Lampung Tangkap Sembilan Anjal dan Gepeng
Lampungpro.co, 12-Sep-2017

Lukman Hakim 1624

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Polisi Pamong Praja (Pol. PP) Kota Bandar Lampung melakukan razian dan penertiban anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kembali marak di kota ini, Senin (11/9/2017) malam, di sejumlah jembatan penyebrangan orang dan lampu merah.

Kasatpol PP Bandar Lampung Cik Raden, mengatakan setiap hari anggotanya melakukan razia terhadap anjal dan gepeng, karena sudah sangat mengganggu ketertiban umum di kota. Hasilnya, kami menangkap sembilan anjal, lima perempuan dan 4 laki-laki. Kami dapatkan mereka di lampu merah, tempat-tempat keramaian. Sudah kami peringatkan dan kami bina, tapi masih saja kembali ke jalanan," kata Cik Raden.

Cik Raden juga mengatakan kebanyakan gepeng didapat di kawasan Rajabasa. Semua gepeng sudah dibuatkan surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. "Mereka sudah kita periksa semua. Kebanyakan mereka ini meminta-minta. Alasan utamanya masalah ekonomi semua. Sore ini kita serahkan ke Dinas Sosial," kata dia. (REKANZA/PRO2)

                                                                                           

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16732


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved