BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Polisi Pamong Praja (Pol. PP) Kota Bandar Lampung melakukan razian dan penertiban anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kembali marak di kota ini, Senin (11/9/2017) malam, di sejumlah jembatan penyebrangan orang dan lampu merah.
Kasatpol PP Bandar Lampung Cik Raden, mengatakan setiap hari anggotanya melakukan razia terhadap anjal dan gepeng, karena sudah sangat mengganggu ketertiban umum di kota. Hasilnya, kami menangkap sembilan anjal, lima perempuan dan 4 laki-laki. Kami dapatkan mereka di lampu merah, tempat-tempat keramaian. Sudah kami peringatkan dan kami bina, tapi masih saja kembali ke jalanan," kata Cik Raden.
Cik Raden juga mengatakan kebanyakan gepeng didapat di kawasan Rajabasa. Semua gepeng sudah dibuatkan surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. "Mereka sudah kita periksa semua. Kebanyakan mereka ini meminta-minta. Alasan utamanya masalah ekonomi semua. Sore ini kita serahkan ke Dinas Sosial," kata dia. (REKANZA/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16732
EKBIS
9438
Lampung Selatan
5269
Bandar Lampung
5059
Bandar Lampung
4922
244
05-Apr-2025
239
05-Apr-2025
222
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia