Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Satu Calon Pilih Mundur, Senat Beri Pertimbangan Kualitatif ke 9 Bakal Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung
Lampungpro.co, 14-Nov-2025

Febri 205

Share

Sidang Senat UIN Raden Intan Lampung | Lampungpro.co/Dok UIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, menggelar sidang senat tertutup dengan agenda pemberian pertimbangan kualitatif bagi bakal calon Rektor UIN Raden Intan Lampung periode 2026-2030 di Ballroom pada Kamis (13/11/2025).

Kegiatan sidang senat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Senat UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Idham Kholid, M.Ag., didampingi Sekretaris Senat Prof. Dr. H. Moh. Bahrudin, M.Ag.

Kegiatan ini, merupakan tahapan lanjutan setelah proses penjaringan yang dilakukan oleh Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung.

Pemberian pertimbangan kualitatif tersebut, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan, yang diselenggarakan olehpemerintah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMA Nomor 4 Tahun 2024.

"Sidang Senat Tertutup ini juga berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua PTKIN," kata Prof. Idham.

Sidang dihadiri oleh anggota Senat yang berasal dari berbagai unsur, termasuk pimpinan universitas, para guru besar, dan dosen.

Setelah dinyatakan kuorum, dengan jumlah anggota yang hadir ada 56 orang, dan seluruh anggota menggunakan haknya untuk memberikan pertimbangan kualitatif, terhadap bakal calon rektor.

Terdapat beberapa komponen yang dinilai dalam pertimbangan ini, antara lain moralitas/integritas, kepemimpinan, kemampuan manajerial, kompetensi dan reputasi akademik, jaringan kerja sama, serta visi, misi, dan program yang ditawarkan oleh masing-masing calon.

Dari 10 bakal calon rektor yang sebelumnya dinyatakan lulus verifikasi kelengkapan dokumen, hanya 9 calon yang hadir, sementara satu calon menyatakan mengundurkan diri.

Sebelum proses penilaian, para bakal calon rektor mengisi Pernyataan Kualifikasi Diri (PKD). Sementara profil masing-masing bakal calon ditampilkan oleh fasilitator di hadapan anggota senat.

Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan khidmat dalam suasana kekeluargaan namun tetap formal. Setelah proses penilaian selesai, dilakukan pengumpulan hasil pertimbangan kualitatif dan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh anggota senat tertua dan termuda, yaitu Prof. Dr. H. Faisal, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Bambang Sri Anggoro, M.Pd.

Tahapan selanjutnya dijadwalkan pada 14 November 2025, yakni penyerahan dokumen administrasi dan hasil pertimbangan kualitatif dari Senat kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung.

Setelah itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung akan melanjutkan dengan penyerahan dokumen calon rektor kepada Menteri Agama RI, sebagai tahap akhir dari seluruh proses penjaringan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

24603


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved