Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Satu dari Dua Tersangka Perampas Sepeda Motor Ditangkap
Lampungpro.co, 21-Dec-2017

Lukman Hakim 863

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Dua tersangka perampasan sepeda motor masih dalam pengejaran, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial DR (19), warga Desa Sumurbandung, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur, sudah diamankan di Polres Lampung Timur, Kamis (22/12/2017).

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto mengatakan, DR bersama rekannya beberapa hari lalu telah merampas dua sepeda motor milik Marsan, warga Desa Labuhanratudanau, Kecamatan Wayjepara. Modus yang digunakan ke tiga pelaku yaitu, berawal dengan menyongkel jendela rumah korban pada malam hari, ketika korban terbangun dari tidurnya, pelaku menodongkan sebilah golok dan senjata api terhadap Marsan (korban).

Karena, keselamatannya terancam korban menuruti perintah tersangka untuk mengeluarkan dua STNK dan BPKB sepeda motor, berikut dua sepeda motor dibawa kabur pelaku. Dua sepeda motor berikut surat surat yang dibawa kabur pelaku yaitu, jenis Vega R, Nopol BE-8121-PF, warna merah, berikut BPKB dan STNK dan sepeda motor jenis Vega R, Warna biru berikut BPKB dan STNK.

Kapolres mengaku dari tiga tersangka curas tersebut baru satu yang tertangkap berinisial DR, sedangkan dua pelaku masih dalam pengejaran. Kami tidak bisa memberikan identitas dua tersangka yang masih kami kejar, karena akan mengganggu dalam penyelidikan. Satu sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna merah kami amankan di Polres untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan sepeda motor satunya sudah dijual tersangka dan masih dalam penyelidikan polisi. (SUSANTO/PRO2)

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16070


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved