Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Satu Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan di Sungkai Utara Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Lampungpro.co, 15-Dec-2024

Amiruddin Sormin 221

Share

Pelaku penganiayaan DE saat pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara. POLRES LAMPUNG UTARA

SUNGKAI UTARA (Lampungpro.co): Sat Reskrim Polres Lampung Utara memproses hukum kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan sejumlah perempuan di Kecamatan Sungkai Utara usai video viral di media sosial. Pelaku berinisial DE (31) warga Dusun Batu Raja menyerahkan diri didampingi keluarga, personil Polsek Sungkai Utara, personil Unit PPA Satreskrim dan perangkat Desa ke Polres Lampung Utara pada Sabtu (14 /12/2024) pukul 22.00 WIB.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut. "Iya betul, salah satu pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan yang viral di Sungkai Utara tadi malam telah menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara," kata AKP Boyoh, Minggu (15/12/24).

Lanjut Kasat, sedangkan pelaku yang lainnya masih dalam pencarian. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.

Barang bukti yang diamankan berupa satu stel pakaian korban dan satu plastik berisikan sisa cabai."Akibat perbuatannya, pelaku yakni dikenai Pasal 170 ayat (1) atau pasal �351 ayat (1) junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan," jelas AKP Boyoh.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan viral terhadap korban Wulandari (24) di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Hasil penyelidikan, kasus tersebut dilakukan pelaku DE (31) dan NL (40) warga Desa Batu Raja, Sungkai Utara, Lampung Utara.

Penyebab, dipicu permasalahan dugaan perselingkuhan korban dengan suami dari pelaku DE inisal N. Akibat dari tindak pidana ini korban mengalami luka memar pada sejumlah anggota tubuh hingga sakit pada area intim, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1094


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved