Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Satu Ruang Kelas SD 01 Desa Suka Menanti Bukit Kemuning Lampung Utara Dibakar, Begini Kondisinya
Lampungpro.co, 22-Oct-2024

Amiruddin Sormin 152

Share

Petugas Polsek Bukit Kemuning saat memeriksa ruang kelas yang Dibakar. POLRES LAMPUNG UTARA

BUKIT KEMUNING (Lampungpro.co):

Personel Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pengrusakan atau pembakaran terhadap ruang SD 01 Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning oleh orang tidak dikenal. Kapolsek Bukit Kemuning AKP Edy Juarsyahidin mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, Polsek Bukit Kemuning mendapat laporan atas Kejadian pada hari pada Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Saat itu terjadi tindak pidana pengerusakan di gedung kelas IV SDN Jalan Lintas Sumatera, Desa Suka Menanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Pelaku masuk ke ruang kelas lewat pintu jendela kelas yang menghadap ke depan gedung sekolah.

Kemudian pelaku mengumpulkan meja , kursi, buku buku pelajaran sekolah jadi satu di pinggir dinding jendela sekolah. Lalu, membakarnya yang mengakibatkan kerusakan ruangan kelas, plafon bagian atas kelas rusak , lantai kelas rusak, dan dinding kelas hitam rusak.

Dengan kerugian satu ruang kelas kursi kayu sebanyak lima buah, kursi plastik tiga buah, meja belajar tiga buah,lantai kelas , dinding kelas, dan plafon atas kelas. Ditaksir kerugian sekitar Rp6 juta.,

Anggota polisi datang ke lokasi melakukan oleh TKP dan benar mendapati salah satu kelas dibakar. Pihak Kepolisian masih menyelidiki atas kejadian tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi.. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3878


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved