BUKIT KEMUNING (Lampungpro.co):
Personel Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pengrusakan atau pembakaran terhadap ruang SD 01 Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning oleh orang tidak dikenal. Kapolsek Bukit Kemuning AKP Edy Juarsyahidin mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, Polsek Bukit Kemuning mendapat laporan atas Kejadian pada hari pada Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat itu terjadi tindak pidana pengerusakan di gedung kelas IV SDN Jalan Lintas Sumatera, Desa Suka Menanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Pelaku masuk ke ruang kelas lewat pintu jendela kelas yang menghadap ke depan gedung sekolah.
Kemudian pelaku mengumpulkan meja , kursi, buku buku pelajaran sekolah jadi satu di pinggir dinding jendela sekolah. Lalu, membakarnya yang mengakibatkan kerusakan ruangan kelas, plafon bagian atas kelas rusak , lantai kelas rusak, dan dinding kelas hitam rusak.
Dengan kerugian satu ruang kelas kursi kayu sebanyak lima buah, kursi plastik tiga buah, meja belajar tiga buah,lantai kelas , dinding kelas, dan plafon atas kelas. Ditaksir kerugian sekitar Rp6 juta.,
Anggota polisi datang ke lokasi melakukan oleh TKP dan benar mendapati salah satu kelas dibakar. Pihak Kepolisian masih menyelidiki atas kejadian tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi.. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia