Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sebanyak 31 Fintech Baru Bakal Diuji OJK
Lampungpro.co, 26-Mar-2019

Erzal Syahreza 682

Share

OJK, Fintech, Uang Virtual, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Lampung Raya, Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan kembali melakukan uji terhadap 34 financial technology (fintech) yang baru mendaftarkan diri ke lembaga ini. Diketahui saat ini, sudah ada 99 fintech yang terdaftar di OJK. "Saat ini kita ada mencatat 34 fintech ada lebih dari 7 atau 8 jenis (bisnis) hampir semuanya ada," kata Deputi Komisioner OJK Sukarela Batunanggar,di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Dia menjelaskan, ke-34 fintech ini akan diseleksi untuk kemudian diuji dalam regulatory sandbox OJK. Proses seleksi, rencananya berlangsung bulan depan. "Rencananya dalam bulan depan kita akan seleksi beberapa untuk diuji dalam regulatory sandbox," ungkap dia.

"Tidak semuanya nanti ada beberapa misalnya 2 dari masing-masing model bisnis kalau ada 7 (model bisnis), seperti agregator, insurtech, dan seterusnya, sebagai prototipe, acuan sehingga nanti yang lain tidak perlu diuji lagi secara detail tapi cukup mengacu pada model bisnis yang sudah kita susun," imbuh dia.

Meskipun demikian, dia mengaku belum dapat menyampaikan waktu proses uji terhadap fintech tersebut selesai. "Tentunya (hasil akan diperoleh) setelah diuji. Biasanya ada 6 bulan. Ada perpanjangan waktu," ujar dia. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4139


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved