BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Akhir-akhir ini marak sekali isu penculikan anak, khususnya di media sosial. Namun, banyak sekali informasi terkait penculikan anak yang hoaks. Padahal, banyak sekali masyarakat yang cemas dengan isu tersebut.
Terbaru ini, ada kabar hoaks yang muncul dari sosial media Facebook. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Sulistyaningsih mengatakan, Polres Lampung Timur mengamankan seorang wanita bernama Maya (19) yang diduga menyebarkan hoaks penculikan anak.
Warga Desa Gunungpasir Jaya, Kecamatan Sekampungudik, Lampung Timur itu ditangkap di kediamannya, Kamis (1/11/2018) lalu. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan nomor LP/155-A/XI/2018/Polda Lampung/Res Lam Tim/Sek Udik, tertanggal 1 November 2018.
Ia menuturkan, pada Kamis (1/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB, Polres Lampung Timur beserta jajaran melakukan penyelidikan terkait hoaks dan kepemilikan akun Facebook dengan nama Maya Nong, yang diketahui bernama asli Maya Suci Rodiati. "Aparat kemudian melakukan introgasi, Maya membenarkan dirinya sempat menyebar info yang diduga hoaks." (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia