Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sebar Info Hoaks Soal Penculikan, Warga Lampung Timur Ditangkap Aparat
Lampungpro.co, 06-Nov-2018

Erzal Syahreza 1022

Share

Hoaks, Penculikan Anak, Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Akhir-akhir ini marak sekali isu penculikan anak, khususnya di media sosial. Namun, banyak sekali informasi terkait penculikan anak yang hoaks. Padahal, banyak sekali masyarakat yang cemas dengan isu tersebut.

Terbaru ini, ada kabar hoaks yang muncul dari sosial media Facebook. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Sulistyaningsih mengatakan, Polres Lampung Timur mengamankan seorang wanita bernama Maya (19) yang diduga menyebarkan hoaks penculikan anak.

Warga Desa Gunungpasir Jaya, Kecamatan Sekampungudik, Lampung Timur itu ditangkap di kediamannya, Kamis (1/11/2018) lalu. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan nomor LP/155-A/XI/2018/Polda Lampung/Res Lam Tim/Sek Udik, tertanggal 1 November 2018.

Ia menuturkan, pada Kamis (1/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB, Polres Lampung Timur beserta jajaran melakukan penyelidikan terkait hoaks dan kepemilikan akun Facebook dengan nama Maya Nong, yang diketahui bernama asli Maya Suci Rodiati. "Aparat kemudian melakukan introgasi, Maya membenarkan dirinya sempat menyebar info yang diduga hoaks." (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved