Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sebulan Ciduk Enam Pelaku, Polisi Buru Enam DPO Maling Motor Lagi di Bandar Lampung, Empat Asal Lampung Timur
Lampungpro.co, 10-Apr-2021

Febri 1365

Share

Enam Maling Motor Saat Diamankan Polsek Tanjungkarang Barat | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Tanjungkarang masih memburu enam pelaku spesialis maling sepeda motor, yang kerap beraksi di wilayah hukum Tanjungkarang Barat Bandar Lampung. Ada pun keenam orang yang masuk dalam daftar buronan atau DPO Polsek Tanjungkarang Barat, diantaranya dua dari Bandar Lampung dan empat asal Lampung Timur.

Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungkarang Barat Iptu Suhaemi mengatakan, ada pun keenam pelaku yang masuk DPO yakni AZ (24) warga Labuhan Ratu dan DR (28) warga Kemiling Bandar Lampung. Sedangkan enam pelaku lainnya yang DPO dari Lampung Timur ada AP (24), Ongke (22), Candra (22), dan AR (21).


BACA JUGA : Sebulan, Enam Maling Motor di Bandar Lampung Diciduk, Dua Dari Lampung Timur

"Keenam yang buron ini, beraksi secara berkelompok bersamaan dengan enam pelaku lainnya yang sudah tertangkap. Untuk dua pelaku asal Bandar Lampung DR dan AZ ini, tercatat beraksi di tiga lokasi di Perum BKP dan Sumberrejo Kemiling Bandar Lampung," kata Iptu Suhaemi, Sabtu (10/4/2021).

Untuk DR dan AZ ini berkelompok dengan Sunarto (25) dan Peren (22), yang juga warga Kemiling. Kemudian empat buronan asal Lampung Timur, diketahui berkelompok dengan pelaku Galong (30) dan DAR (21) yang juga warga Lampung Timur.

"Komplotan asal Lampung Timur ini, tercatat beraksi di tiga lokasi berbeda. Ketiga lokasi itu diantaranya di Jalan Panglima Polim Segala Mider dan Perum BKP Kemiling," ujar Suhaemi.

Ada pun modus pelaku ini, untuk kelompok warga Bandar Lampung modusnya merusak kunci kontak sepeda motor, yang diparkir di depan rumah dengan kunci Letter T. Sementara untuk modus kelompok asal Lampung Timur modusnya yakni merusak kunci dengan Letter T dan kunci gembok pagar rumah.

Sebelumnya dalam kurun waktu satu bulan, jajaran Polsek Tanjungkarang Barat Bandar Lampung menangkap enam pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dari enam pelaku yang ditangkap ini, empat merupakan warga Bandar Lampung dan dua warga Lampung Timur. (PRO3)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5171


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved