Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sebulan, Jajaran Polres Mesuji Bekuk Empat Tersangka Kriminal
Lampungpro.co, 17-Apr-2018

Lukman Hakim 1310

Share

#beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata Lampung, Indonesia

MESUJI (Lampungpro.com): Dalam kurun waktu satu bulan, jajaran Polres Mesuji berhasil menangkap empat pelaku kriminal. Mereka terdiri dari tiga tersangka narkoba dan satu orang yang selama ini massuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus senjata api dan diduga terlibat kasus pembunuhan di SP 7 Desa Harapanmukti, Kecamatan Tanjungraya 2016 lalu.

Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, didampingi Wakapolres Mesuji Kompol Hendriansyah dan para Kasat kepada Lampungpro.com, Selasa (17/4/2018), mengatakan keempat tersangka narkoba adalah� Rid (25), warga Muaratenang.

Dia ditangkap Senin (26/3/18) pukul 18.00 WIB di kediamannya. Barang bukti yang disita seberat 0,5 dalam empat paket sabu. Tersangka lainnya, Feb (28), warga Desa Dwiwarga Tunggaljaya, Kabupaten Tulangbawang dan rekannya Yud (25), warga Dwiwarga Tunggaljaya pada Kamis (5/4/2018) pukul 14.00.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3771


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved