Mantan Amir Khilafatul Muslimin Bandar Lampung, Abu Bakar (71), ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, di rumahnya di Jalan Urip Sumoharjo, Gunung Sulah, Bandar Lampung, Senin (4/7/2022) sore. Ia ditangkap, karena menyebarkan berita bohong dan menyebut Presiden RI Jokowi komunis.
Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditres Krimum Polda Lampung, Kompol Wahyudi Sabhara mengatakan, Abu Bakar juga memberikan perkataan pemerintahan era Jokowi anti islam. Ada pun berita bohong yang disebarkan Abu Bakar itu, terkait penangkapan Khalifah Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.
"Isi pernyataan Abdul Qodir menyebut, pemerintah anti Islam, dan beragam ucapan lainnya, hingga hati-hati umat Islam orang lagi salat ditangkap. Pernyataan itu kemudian tersebar luas di masyarakat, lewat ceramah-ceramahnya, baik berbentuk video maupun pemberitaan," kata Kompol Wahyudi Sabhara.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16716
EKBIS
9416
Lampung Selatan
5252
Bandar Lampung
5043
Bandar Lampung
4905
198
05-Apr-2025
222
05-Apr-2025
205
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia