Dengan beredarnya video tersebut, Tim Penyidik Ditres Krimum Polda Lampung, lalu melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Ada pun hasilnya, menetapkan Abu Bakar sebagai tersangka, dan langsung dilakukan penahanan.
"Atas penangkapan itulah, Abu Bakar melakukan pemberitahuan tidak benar. Selain itu, video beredar mengenai penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja, dikatakan Abu Bakar saat Salat Subuh, namun faktanya, itu bukan Salat Subuh," ujar Wahyudi.
Ada pun status Abu Bakar saat ini, bukan lagi sebagai Amir Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, maupun dalam kepengurusan lainnya. Abu Bakar tidak lagi menjabat Amir Bandar Lampung, sejak kasus pelanggaran protokol kesehatan tahun 2021 silam, oleh Polda Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
371
03-Jul-2025
390
03-Jul-2025
486
03-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia