Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sebut Lampung Biadab di Facebook, Polisi Tangkap Pemuda Asal Pasir Sakti Lampung Timur Ini
Lampungpro.co, 27-Oct-2021

Febri 17923

Share

Polres Lampung Timur Saat Ekspos Penangkapan Penghina Lampung | Lampungpro.co/Humas Polres

SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang pemuda asal Labuan Ratu, Pasir Sakti, Lampung Timur inisial RW (24) ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur, atas kasus ujaran kebencian terhadap suku dan ras di Lampung dengan sebutan biadab di media sosial. Atas hal ini, RW dijerat tindak pidana informasi transaksi dan elektronika (ITE).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku ditangkap di persembunyiannya di Ciledug, Tangerang, Banten pada 24 Oktober 2021. Ada pun modus pelaku ini membuat akun media sosial Facebook secara palsu.

"Saat itu pelaku dengan akun Facebook bernama Siswanto Kirun Ollong mengunggah status yang menjelekkan Lampung. Unggahan itu melalui media sosial, dengan akun dan foto profil bukan dirinya, melainkan orang lain yang menjadi korban," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).

Pelaku melakukan perbuatan itu, karena merasa sakit hati dengan korban yang dituduh mencuri ayam. Selain itu, pelaku juga mengancam korban melalui WhatsApp, sehingga korban melaporkan perbuatan pelaku ke kepolisian pada 19 Oktober 2021.

"Kemudian setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah lima hari berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti akun Facebook korban," ujar Zaky Alkazar Nasution.

Disisi lain, pelaku permohonan maafnya karena telah mencela dan mencaci maki salah satu suku yang ia unggah di Facebook. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016, tentang ITE dengan hukuman enam tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved