GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Seorang ayah asal Kalirejo, Lampung Tengah inisial MGL (39) ditangkap jajaran Polsek Kalirejo, atas kasus pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. MGL mencabuli korban C (14) pada siang hari.
Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra mengatakan, kejadian pencabulan ini terungkap pada Selasa (28/12/2021). Ini bermula ketika korban sedang bersih-bersih di rumah ibunya.
"Ketika korban sudah selesai bersih-bersih itu, pelaku yang sedang menonton tv tiba-tiba diseret pelaku. Korban kemudian dibawa masuk ke kamar kosong, yang tak lain adalah kamar kakaknya," kata Iptu Edi Suhendra dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).
Setelah masuk ke kamar kakaknya, korban kemudian dicabuli oleh pelaku yang tak lain merupakan ayah tirinya. Kejadian ini baru terungkap pada Kamis (30/12/2021), dimana korban baru bisa bercerita akan perbuatan ayah tirinya ke kakaknya.
"Seketika itu, pihak keluarga kemudian melapor ke kami untuk ditindaklanjuti. Setelah menerima laporan, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan menyita sejumlah barang bukti pakaian korban," ujar Edi Suhendra.
Selanjutnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (1/1/2022) siang. Pelaku kemudian mengakui perbuatan bejatnya itu, pelaku juga mengaku baru sekali mencabuli anak tirinya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
4939
371
03-Jul-2025
390
03-Jul-2025
486
03-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia