Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Segera Didaftarkan Sertifikat di BPN, Pemkab Pesisir Barat Pasang Patok Tanah di Atar Labuay
Lampungpro.co, 25-Sep-2023

Febri 1946

Share

Pemkab Pesisir Barat Saat Memasang Patok Tanah | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KRUI (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, melaksanakan pematokan aset berupa tanah milik Pemkab di Atar Labuay Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (25/9/2023).

Kegiatan tersebut, diikuti langsung dari beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Pesisir Tengah, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Pesisir Barat, dan warga perwakilan Pekon Pahmungan.

Kabid Akutansi dan Aset Daerah Pesisir Barat, Yedi Heryanto mengatakan, kegiatan pematokan lahan seluas 36 Hektar lahan milik Pemkab tersebut, untuk memastikan batas-batas lahan, untuk selanjutnya diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna pembuatan sertifikat.

"Setelah dilakukan pemasangan patok batas, selanjutnya BPN akan turun melakukan pengukuran untuk tahapan pembuatan sertifikat," kata Yedi Heryanto.

Menurut Yedi pemasangan patok tersebut selain dilakukan bersama jajaran OPD terkait, juga dibantu oleh pemerintahan pekon dan masyarakat setempat. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved