KRUI (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, melaksanakan pematokan aset berupa tanah milik Pemkab di Atar Labuay Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (25/9/2023).
Kegiatan tersebut, diikuti langsung dari beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Pesisir Tengah, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Pesisir Barat, dan warga perwakilan Pekon Pahmungan.
Kabid Akutansi dan Aset Daerah Pesisir Barat, Yedi Heryanto mengatakan, kegiatan pematokan lahan seluas 36 Hektar lahan milik Pemkab tersebut, untuk memastikan batas-batas lahan, untuk selanjutnya diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna pembuatan sertifikat.
"Setelah dilakukan pemasangan patok batas, selanjutnya BPN akan turun melakukan pengukuran untuk tahapan pembuatan sertifikat," kata Yedi Heryanto.
Menurut Yedi pemasangan patok tersebut selain dilakukan bersama jajaran OPD terkait, juga dibantu oleh pemerintahan pekon dan masyarakat setempat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1256
Lampung Selatan
3925
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia