JAKARTA (Lampungpro.co): Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) merencanakan untuk mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam dialog terbuka pada 21 Oktober 2019, atau sehari setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
BEM SI rencananya akan menggelar aksi besar-besaran pada hari itu untuk mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu KPK. "Kami undang Presiden Jokowi dalam dialog terbuka, di luar ruangan, pas kami gelar aksi itu," kata Koordinator Aksi BEM SI, Erfan Kurniawan.
Pada Kamis (16/10/2019) kemarin, BEM SI Jabodetabek-Banten menggelar aksi di sekitar Istana Negara menuntut Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu KPK. Hari itu bertepatan dengan berlakunya UU KPK yang telah usai dibahas oleh DPR. Erfan pun membantah jika disebut ada upaya yang mengatakan aksi mahasiswa untuk menggagalkan pelantikan presiden. "Kami tidak akan melaksanakan aksi hingga 20 Oktober 2019," ujar dia.
BEM SI tetap optimis bahwa Presiden Jokowi akan mengeluarkan Perpu KPK karena itu merupakan Nawacita Presiden. Erfan mengatakan dialog terbuka merupakan bagian dari penuntasan demokrasi dan evaluasi Nawacita Jokowi.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24236
Bandar Lampung
6243
Kominfo LamSel
5405
Lampung Tengah
3761
399
20-Apr-2025
517
20-Apr-2025
524
20-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia