SERANG (Lampungpro.co): Polda Banten menyekat Pelabuhan Merak dan Gerbang Tol Merak untuk warga yang akan menyeberang ke Sumatera dan Jawa mulai 6-17 Mei 2021. Penyekatan ini terkait larangan mudik di masa pandemi Covid-19 sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Pelarangan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi, Polda Banten juga melakukan pengawasan dengan membuat 16 Posko Check Point dan Posko Penyekatan. "Kami sudah memetakan posko penyekatan. Tak hanya jalan raya, namun kami juga memetakan jalur-jalur tikus, seperti kawasan pedesaan serta alternatif, sehingga dipastikan tidak ada kendaraan yang masuk dan keluar Banten," ujar Edy Sumardi, kepada Lampungpro.co Kamis (22/4/2021).
Dia mengatakan Polda Banten akan mengerahkan sebanyak 1.600 personel pengamanan mudik Lebaran dibantu para personel TNI dan Dinas Perhubungan. Petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di sejumlah titik penyekatan. Pemeriksaan juga berlaku bagi truk dan ambulans.
Polda juga mendirikan 16 pos penyekatan di jalur tol dan jalur arteri yang kerap dijadikan jalur mudik. Beberapa titik jalan tol itu, antara lain Gerbang Tol Cikupa untuk menyekat dari arah Jakarta. Kemudian, Gerbang Tol erak untuk menyekat dari arah Lampung dan Jakarta.
Selain itu, sejumlah titik jalan arteri Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti (Cisoka), Solear (Cisoka), Simpang Asem, Simpang Pusri, Gayam Pandeglang, Gerem, Gerbang Pelabuhan merak, Pelabuhan BBJ Bojonegara, Jasinga, dan Cilograng.
"Jadi semua titik jalur tikus sudah kita sekat kita dirikan posko. Jadi masyarakat diimbau jangan curi-curi mudik akan kita putarbalikan," ujar Edy Sumardi.
Edy sumardi menyampaikan personel gabungan tidak hanya meminta putar balik jika ada pemudik. Bagi kendaraan truk barang yang nekat menyelundupkan pemudik bisa saja kena sanksi tilang. Pihak Dinas Perhubungan juga sudah memberikan edaran agar angkutan travel tidak beroperasi di tanggal larangan mudik. "Apabila ada kendaraan truk ngangkut penumpang, terpaksa kita tilang kita putar balikkan," tegas Edy Sumardi.
Untuk jalur penyeberangan Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung dan sebaliknya, tidak lagi menyediakan tiket penumpang. "Jadi bagi masyarakat tanggal 6-17 Mei untuk tidak mudik, kita sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder, ASDP Pelabuhan juga tidak menyediakan tiket penumpang pada 6-17 Mei," kata Edy Sumardi. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1300
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia