Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sekda Lampung Terima Kunjungan Anggota Badan Legislasi DPR RI, Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023
Lampungpro.co, 17-Jan-2023

Sandy 5196

Share

Dokumentasi Diskominfotik Provinsi Lampung | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sosialisasi sebanyak 39 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-undang (RUU) Prioritas pada Tahun 2023 dan RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 sebanyak 259 RUU. "39 RUU Prioritas Tahun 2023 itu  rincinnya 25 RUU usul DPR, 11 RUU usul Pemerintah dan 3 RUU usul DPD, " Ujar  Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, H. Abdul Wahid saat melakukan Kunjungan Kerja  ke Provinsi Lampung, Senin (16/1/2023).

Pada kegiatan kunjungan kerja dalam rangka Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 Perubahan Keempat Tahun 2020-2024. Badan Legislasi DPR RI diterima Sekdaprov Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung, di Ruang Rapat Utama. 

Abdul Wahid menjelaskan, bahwa berdasarkan UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, wujud konkrit dari tahapan perencanaan pembentukan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) diantaranya Prolegnas Jangka menengah (5 Tahunan) dan Prolegnas Tahunan (Prioritas). Prolegnas disusun oleh DPR RI, DPD RI dan Pemerintah dan dikoordinasikan oleh Badan Legislasi.

Selanjutnya, Abdul Wahid menjelaskan bahwa maksud sosialisasi ini adalah untuk menyebarluaskan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 kepada masyarakat dan stakeholder, agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat.

"Diharapkan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan yang pada akhirnya setiap RUU yang akan disahkan menjadi undang-undang yang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," kata Abdul Wahid.

Sementara Gubernur Lampung diwakili oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto menyebutkan bahwa Provinsi Lampung yang dikenal sebagai salah satu Provinsi Lumbung Pangan Nasional, turut mendukung ketahanan nasional dari sisi suplai pangan. Provinsi Lampung memberikan kontribusi yang signifikan dari segi ketahanan pangan nasional.

"Provinsi Lampung merupakan salah satu provinsi yang paling tinggi terkait tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu. Terima kasih atas dipilihnya Provinsi Lampung sebagai objek kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI," ujar Sekdaprov. 

Sekdaprov juga menyampaikan harapan Gubernur Lampung agar seluruh stakeholder terkait dapat memberikan masukan demi sempurnanya Rancangan Undang-Undang yang akan dibahas pada tahun 2023.

1 2 3 4 5 6 7 8

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16122


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved