Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sekda Way Kanan Saipul Bantah Diperiksa KPK soal Suap Dana APBN-P
Lampungpro.co, 25-Aug-2018

Heflan Rekanza 1690

Share

WAYKANAN (Lampungpro.com): Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saipul, membantah jika pemerintah setempat diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, soal kasus suap transfer dana Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018 dari Pemerintah Pusat ke Kas daerah, Jumat (24/8/2018).
 
Menurut Saipul, dana APBN-P 2018 Kabupaten Waykanan sendiri tidak mendapatkan perubahan dari pemerintah pusat. Untuk di ketahui, APBN-P 2018 itu sendiri tidak ada, pusat tidak melakukan perubahan APBN 2018. Kasus suap dari Waykanan pun yang ua tahu tidak ada, karena masalahnya di pusat.
 
"Daerah-daerah saat ini hanya diminta keterangan terkait prosedural pengajuan dana transfer pusat ke daerah, koordinasi Pemda Way kanan dengan KPK selama ini terkait tindak pencegahan korupsi saja," kata dia.
 
Lebih jauh Saipul menjelaskan, mengenai pejabat yang disebut KPK itu dirinya belum mengetahui siapa orangnya. Ia hanya mendapat informasi penyebutan pejabat saja dari pemberitaan di media sosial. "Untuk kasus pejabat Way Kanan yang sudah diminta keterangan oleh KPK saya sendiri sampai saat ini belum tahu. Saya cuma tahu beritanya di media sosial," terangnya. (INDRA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16400


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved