Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sekprov Lampung: Lapas Harus Bersih dari Narkoba, KKN, dan Pungli
Lampungpro.co, 31-Mar-2017

Lukman Hakim 1024

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Guna mencegah peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), semua pihak diminta harus bebas dari narkoba dan pelayanan petugas di lapas harus bersih dari KKN dan pungli. Hal itu dikatakan Seprov Lampung Sutono, mewakil Gubernur M Ridho Ficardo saat enandatanganan MoU antara Pemprov, Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Provinsi Lampung dan BPJS Kesehatan, Jumat (31/3/2017).

Kegiatan yang digelar di Lapas Klas I Pramuka Bandar Lampung itu, guna meningkatkan kinerja lapas serta pemberantasan narkotika dan pungli. Mou dilaksanakan pada Apel Siaga "Kerja Pasti Bersih" Tahun 2017 �dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke- 53.

"Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik kegiatan ini, untuk mencegah peredaran barang-barang yang dilarang di dalam lapas. Kita semua menginginkan seluruh masyarakat Lampung terutama warga binaan dan petugas lapas di Lampung bebas dari narkoba dan pelayanan petugas yang �bersih dari KKN dan pungli,"kata Sutono.

Sutono mengapreasiasi terselenggaranya apel siaga tersebut sebagai bentuk keseriusan semua pihak terkait masalah narkotika dan pungli yang beredar di dalam lapas.�Menurutnya, momentum tersebut jangan hanya saja sekedar apel, tapi juga harus benar-benar serius dalam melakukan pemberantasan narkotika dan pungli.

"Saya berharap apel pagi ini sebagai bentuk komitmen yang akan dilaksanakan�dengan sungguh-sungguh �untuk menghapus segala bentuk kejahatan narkotika. Karena, kita semua menginginkan provinsi yang kita cintai ini bebas dan bersih dari yang namanya kejahatan narkoba," kata dia.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Bambang Haryono mengatakan dengan apel siaga itu diharapkan dapat menjadi penyemangat untuk melakukan perubahan dan perbaikan di dalam lapas. Dan, menghapus peredaran barang terlarang dalam Lapas.

Sementara, Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung Bayana menjelaskan dalam apel itu juga dilakukan serah terima anak binaan secara administratif dari Rutan Menggala ke Lapas Pembinaan Khusus Anak Klas II Bandar Lampung. Hal itu sekaligus menandai dimulainya penempatan anak yang berkonflik dengan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Apel Siaga juga�dihadiri Kepala BBN Provinsi Lampung Sukamso, Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional XIII Benjamin Saut PS, Kepala Biro Hukum Zulfikar, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Ratna Dewi, para pegawai Lapas Klas I, dan 150 Warga Binaaan Pemasyarakatan Lapas Klas I. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved