JAKARTA (Lampungpro.com): Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, satgas anti terorisme dan radikalisme menangkap seorang terduga teroris berinisial P, di Kalimantan Barat, Minggu (10/3/2019). "Pada Minggu, satgas juga menangkap terduga teroris berinisial P. Dia masuk ke dalam pemetaan satgas anti terorisme dan radikalisme serta Densus 88," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).
Dedi menambahkan, tersangka P berhasil diamankan dan ditangkap di wilayah Kalimantan Barat. Dia berencana menjalankan aksi teror di markas kepolisian. Dalam penangkapan itu, lanjutnya, kepolisian mengamankan berbagai barang bukti yang mengarah pada pembuatan bom rakitan.
"Bom ini biasa dipakai oleh kelompok JAD, antara lain potongan-potongan paku, baut, dan kaleng-kaleng. Ada barang bukti, ini dalam rangka melakukan serangan para aparat kepolisian," ungkap Dedi kemudian. Dedi menjelaskan, satgas kini sedang mendalami rencana-rencana P.
Sebelumnya, satgas juga menangkap terduga teroris berinisial Ro di Lampung, Sabtu (9/3/2019). Buronan ini ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa Ro sudah kembali ke rumah.
Ro lama tak pulang dan diduga terpapar jaringan terorisme. Dedi menyebut, Ro dan P termasuk dalam jaringan teroris kelompok JAD. Namun, mereka melalukan aksinya secara individu, tidak bersama-sama. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17433
740
06-Apr-2025
419
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia