Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Selain Maling Tower Baterai XL, Pria Asal Tulangbawang Udik Ini Juga Maling Milik Telkomsel di Menggala
Lampungpro.co, 31-Dec-2021

Febri 1803

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

MENGGALA (Lampungpro.co): Pria asal Tiyuh Karta, Tulangbawang Udik, Tulangbawang Barat inisial RH alias KRM yang ditangkap Polres Tulangbawang Barat akibat maling baterai tower XL, juga memiliki kasus serupa di Menggala Tulang Bawang. Dari hasil pengembangan, RH tercatat maling baterai tower BTS milik Telkomsel.

Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya dihubungi Polres Tulangbawang Barat, pelaku RH berhasil ditangkap pada Selasa (28/12/2021). Sebelum mencuri di Menggala pada Senin (27/12/2021), RH lebih dahulu mencuri BTS XL di Tulangbawang Udik.

"Akibat kejadian ini, pihak Telkomsel mengalami kerugian 24 unit baterai CDC Sonnenchein 960 AH, yang ditaksir seharga Rp96 jutaan. Cara para pelaku ini beraksi dengan mendatangi tower BTS Telkomsel di Kampung Tiuh Tohou, dengan mengendarai mobil Daihatsu Grand Max," kata AKP Sunaryo dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).

 


SEBELUMNYA : Maling Baterai Tower Senilai Rp188 Juta, Polisi Tangkap Pria Asal Tulangbawang Udik Ini

 

Pelaku kemudian membuka gerbang pagar dengan cara merusak kunci, lalu membuka paksa tempat penyimpanan baterai, kemudian dimasukkan ke dalam mobil. Hasil pemeriksaan, pelaku RH ini mengakui beraksi bersama tiga rekannya.

"Dari penangkapan, diamankan barang bukti  berupa 24 unit baterai tower CDC Sonnenchein 960 AH milik PT Telkomsel, sudah dibawa dan disita oleh Polsek Menggala. Sementara mobil disita Satreskrim Polres Tulangbawang Barat," ujar Sunaryo.

Pelaku RS alias KR saat ini sudah di tahan di Mapolres Tulangbawang Barat, karena terlibat tindak pidana curat. Untuk proses hukumnya juga tetap dilakukan penyidikan oleh Polsek Menggala dan dikenakan Pasal 363 tentang Curat, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (***)

 

Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario

 

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved