BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Selain Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), sejumlah pejabat, mantan pejabat, dan anggota polisi juga turut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI dalam sidang lanjutan kasus suap pengadaan barang dan jasa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Total ada delapan saksi yang dijadwalkan hadir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Kamis (4/3/2021).
Namun dari delapan saksi yang dihadirkan, tercatat baru enam saksi yang hadir dalam persidangan. Kemudian dari enam saksi tersebut dua saksi yakni mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo dan mantan anggota DPR RI Musa Zainudin.
Sementara empat lainnya yang langsung hadir di persidangan yakni Nunik, dua anggota DPRD Provinsi Lampung Midi Iswanto dan Khaidir Bujung, dan Erwin Mursali dari anggota kepolisian yang merupakan Walpri Mustafa. Sementara dua saksi yang belum hadir yakni Ketua Partai Gerindra Provinsi Lampung Gunadi Ibrahim dan Geovani Bastista.
Hingga berita ini diturunkan, para saksi masih dimintai keterangannya oleh JPU KPK Taufiq Ibnugroho. Ada pun yang pertama dimintai keterangan, adalah anggota kepolisian Erwin Mursali yang merupakan Walpri Mustafa. (PRO3)
>
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
380
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia