Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Selama 2022, Polres Pesawaran Tangani 39 Kasus Perlindungan Anak dan Pencabulan
Lampungpro.co, 31-Dec-2022

Febri Arianto 4538

Share

Polres Pesawaran Saat Ekspos Akhir Tahun 2022 | Lampungpro.co/Humas Polres

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Selama tahun 2022, jajaran Polres Pesawaran menangani 282 kasus kriminalitas di wilayah Pesawaran, 202 diantaranya berhasil terselesaikan. Dari 282 kasus tersebut, 39 diantaranya kasus perlindungan anak dan pencabulan.

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, jika dibandingkan tahun 2021, angka kriminalitas di Pesawaran naik 21,55 persen. Dimana pada 2021 lalu, tercatat ada 232 kasus kriminalitas, dengan penyelesaian perkara ada 137 kasus.

"Kasus kriminalitas di Pesawaran pada 2022 ini, didominasi kasus pencurian pemberatan (Curat) ada 58 kasus. Kemudian disusul kasus perlindungan anak ada 30 perkara dan sembilan lainnya kasus pencabulan," kata AKBP Pratomo Widodo saat rilis akhir tahun 2022, Sabtu (31/12/2022).

Kasus perlindungan anak itu terdiri dari kasus pelecehan seksual, pencabulan, rudapaksa, dan lainnya. Sementara kasus-kasus lainnya ada maling motor 29 kasus, penipuan 24 kasus, dan pencurian biasa 18 perkara.

"Ada juga kasus pencurian kekerasan (Curas) ada 12 kasus, tipu gelap 17 kasus, penganiayaan 16 kasus, serta penggelapan dan pengeroyokan 11 kasus. Sepanjang 2022, kami juga menangani dua kasus pembunuhan, tiga kasus KDRT, serta perjudian dan ITE ada kasus," ujar Pratomo.

Tindak pidana kriminalitas tertinggi terjadi pada Mei, Juli, dan November 2022 total ada 28 kasus tiap bulannya. Hal itu terjadi karena kondisi ekonomi menurun, akibat tingginya harga barang mendekati perayaan hari besar. (***)

Editor : Febri Arianto


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3881


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved