Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Selama Medsos Dibatasi, Kominfo Catat Ada 30 Hoaks Tersebar
Lampungpro.co, 26-May-2019

Heflan Rekanza 587

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menemukan 30 hoaks yang tersebar selama pembatasan penggunaan media sosial antara 22 hingga 25 Mei. "Temuan kami dalam pemantauan ada 30 hoaks yang dibuat. Hoaks ini bisa dicek di web Kominfo," kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani.

Semuel menjelaskan, hoaks-hoaks itu disebarkan melalui 1.932 URL yang tersebar di Facebook, Instagram, Twitter, dan Link.id. Ia merinci 450 URL berasal dari Facebook, 581 URL dari Instagram, 784 URL dari Twitter, serta satu URL dari Link.id. Menurutnya, sampai saat ini Kominfo masih terus mengawasi penyebaran hoaks di berbagai media sosial guna menjaga kestabilan.

Lebih lanjut, Kominfo juga mengimbau masyarakat yang turut menyebarkan hoaks agar menghapus unggahan tersebut. "Jadi masyarakat yang menyebarkan berita bohong ini saya mohon untuk diturunkan. Kalau tidak, maksimum remedium itu akan kita jalankan," jelas Semuel.

Sebelumnya, Kominfo mengumumkan bahwa penggunaan internet yang sempat dibatasi karena aksi 22 Mei sudah kembali lancar dan tanpa hambatan. Menkominfo Rudiantara mengatakan situasi sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan pesan instan dapat difungsikan kembali. "Insya Allah antara jam 14.00-15.00 sudah bisa normal," kata Rudiantara dalam keterangan resmi, Sabtu (25/5/2019).

Rudiantara pun mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, pesan instan maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal-hal yang positif. "Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," terangnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4131


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved