BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kementerian Pertanian (Kemenntan), salah satu instansi yang difavoritkan para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), telah merilis pengumuman hasil seleksi administrasi. Sebanyak 21.341 peserta dinyatakan lulus. Peserta yang lolos berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Mereka akan memperebutkan 835 formasi yang dibuka oleh Kementerian Pertanian.
Untuk mengikuti SKD, peserta wajib mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 mulai tanggal 23-26 Oktober 2018 melalui laman https://sscn.bkn.go.id sebanyak rangkap 2 (dua) dan menempelkan pas foto ukuran 4x6 berlatar belakang merah pada masing-masing kartu ujian.
Berdasarkan Pengumuman II Nomor: 4760/KP.110/A/10/2018 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun 2018, terdapat beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi peserta pada saat pelaksanaan SKD, di antaranya:
1. Peserta pada saat mengikuti SKD wajib membawa:
a. Kartu Peserta Ujian
b. KTP/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli
c. Fotocopy Ijazah dan Transkrip nilai legalisir basah (bukan legalisir yang difotocopy/scan yang dicetak)
d. Surat Pernyataan bermaterai Rp.6 000,-
2. Kartu Peserta Ujian wajib distempel dan diparaf oleh Panitia saat mengikuti SKD pada masing-masing lokasi ujian
3. Pada saat pelaksanaan ujian, peserta diwajibkan berpakaian rapi dan sopan, memakai kemeja putih, celana panjang/rok hitam, bagi peserta yang menggunakan jilbab warna menyesuaikan dan sepatu warna hitam
4.Peserta wajib hadir 90 menit (1,5 jam) sebelum pelaksanaan ujian dimulai. Peserta disabilitas diwajibkan hadir 150 menit (2,5 jam) sebelum ujian dimulai untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis/tingkat disabilitas yang disandang oleh tim dokter
5. Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka dinyatakan gugur
6. Peserta dihimbau mengggunakan kendaraan umum.
Terkait jadwal dan lokasi ujian SKD akan disampaikan secara terpisah pada pengumuman selanjutnya. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Masih ada yang berdesakan di angkot yang jumlahnya makin...
551
Bandar Lampung
378
Bandar Lampung
716
KOPI PAHIT
807
315
23-Apr-2026
321
23-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia