Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Selidiki Korupsi Dana Desa Rp230 Juta, Kejaksaan Geledah Kantor Hingga Rumah Pejabat Pekon di Ngambur Pesisir Barat
Lampungpro.co, 21-Jan-2025

Febri 583

Share

Kejari Lampung Barat Saat Menggeledah Rumah Pejabat Pekon Sumber Agung, Ngambur, Pesisir Barat | Ist/Lampungpro.co

KRUI (Lampungpro.co): Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, menggeledah tiga lokasi berbeda untuk menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2021 di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat, Senin (20/1/2025).

Ada pun tiga lokasi tersebut yakni di Kantor Pekon Sumber Agung, rumah mantan Bendahara Pekon Sumber Agung, dan rumah mantan Sekretaris Pekon Sumber Agung.

Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejari Lampung Barat dalam menangani perkara tindak pidana korupsi yang diduga merugikan negara senilai lebih dari Rp230 juta.

"Ada pun dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Pekon Sumber Agung, itu justru malah diduga disalahgunakan oleh mereka," kata Ferdy Andrian dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).

Menurut Ferdy Andrian, penggeledahan tersebut merupakan langkah konkret Kejari Lampung Barat, untuk mengungkap tuntas siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi di wilayah hukumnya.

"Kami juga berkomitmen untuk memastikan setiap penyalahgunaan anggaran negara, nantinya akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Ferdy Andrian.

Dalam penggeledahan tersebut, Kejari Lampung Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen yang dianggap penting dan relevan untuk mengungkap kasus tersebut.

Setelah penggeledahan tersebut, Kejari Lampung Barat juga berencana akan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut, untuk dimintai keterangan guna memperkuat bukti dalam proses hukum selanjutnya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Provinsi Aneh, Surplus Gabah tapi Beras...

Dengan Langkah ini, Lampung bukan lagi sekedar produsen beras...

277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved