PRINGSEWU (Lampungpro.co): Selama 2023 Polres Pringsewu menangani 664 kasus kejahatan. Terdiri dari 583 kasus kejahatan konvensional, 78 kasus transnasional dan tiga kasus kejahatan merugikan kekayaan negara.
"Selian itu Polres Pringsewu juga menangani 10.773 kasus pelanggaran lalu lintas dan empat bencana," ujar Kapolres Pringsewu saat memimpin konferensi pers penyampaian kinerja Polres Pringsewu 2023 di Mapolres, Minggu (31/12/2023) sore.
Kapolres menjelaskan, selama 2023 Satreskrim Polres Pringsewu dan Polsek jajaran menangani 491 perkara atau naik 206 kasus dibandingkan 2022 sebanyak 285 perkara. Sementara itu untuk penyelesaian tindak pidana selama 2023, dari 491 kasus yang terjadi Polres Pringsewu berhasil mengungkap 259 perkara dengan tersangka 219 dengan rincian 209 laki-laki dan 11 perempuan.
Sementara itu untuk penanganan tindak pidana narkoba pada 2023, Satnarkoba Polres Pringsewu berhasil mengungkap 78 kasus narkoba atau naik 12 kasus dari 2022 sebanyak 66 kasus. Dalam pengungkapan kasus itu berhasil mengamankan 93 tersangka yang terdiri dari 89 tersangka laki-laki dan empat tersangka perempuan.
Sedangkan di bidang Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pringsewu menangani 95 kasus kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas korban kecelakan 38 meninggal dunia, 29 luka berat, 122 luka ringan dan kerugian materil mencapai Rp244 juta. Benny menyebut korban kecelakan didominasi usia 0-20 tahun dengan jumlah 90 orang.
"Angka kecelakaan ini naik empat kasus atau 4,3 persen dari 2022 sebanyak 91 kasus," jelasnya.
Kapolres menambahkan, Selain kecelakaan lalu lintas, Satlantas juga menangani 10.773 kasus pelanggaran lalu intas. Dari jumlah tersebut 1.583 di tindak dengan tilang sedangkan 9.190 pelanggaran lainya diselesaikan dengan teguran simpatik.
Dalam kesempatan ini Kapolres menyampaikan permohonan maaf belum bisa sepenuhnya mengungkap seluruh kasus yang terjadi. Namun demikian dia menegaskan komitmen untuk terus berupaya maksimal dalam mengungkap dan memelihara keamanan di Bumi Jejama Secancanan. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15300
EKBIS
7718
Bandar Lampung
5029
172
02-Apr-2025
335
02-Apr-2025
211
02-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia