Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Seluruh Kasus Naik, Selama 2023 Polres Pringsewu Tangani 664 Perkara dan Tangkap 315 Pelaku Kejahatan
Lampungpro.co, 01-Jan-2024

Amiruddin Sormin 2941

Share

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya bersama para tersangka saat konferensi pers di Mapolres. LAMPUNGPRO.CO

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Selama  2023 Polres Pringsewu menangani 664 kasus kejahatan. Terdiri dari 583 kasus kejahatan konvensional, 78 kasus transnasional dan tiga kasus kejahatan  merugikan kekayaan negara. 

"Selian itu Polres Pringsewu juga menangani 10.773 kasus pelanggaran lalu lintas dan empat bencana," ujar Kapolres Pringsewu saat memimpin konferensi pers penyampaian kinerja Polres Pringsewu 2023 di Mapolres, Minggu (31/12/2023) sore.

Kapolres menjelaskan, selama 2023 Satreskrim Polres Pringsewu dan Polsek jajaran menangani 491 perkara atau naik 206 kasus dibandingkan  2022 sebanyak 285 perkara. Sementara itu untuk penyelesaian tindak pidana selama 2023, dari 491 kasus yang terjadi Polres Pringsewu berhasil mengungkap 259 perkara dengan tersangka 219 dengan rincian 209 laki-laki dan 11 perempuan.

Sementara itu untuk penanganan tindak pidana narkoba pada 2023, Satnarkoba Polres Pringsewu berhasil mengungkap 78 kasus narkoba atau naik 12 kasus dari 2022 sebanyak 66 kasus. Dalam pengungkapan kasus itu berhasil mengamankan 93 tersangka yang terdiri dari 89 tersangka laki-laki dan empat tersangka perempuan.

Sedangkan di bidang Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pringsewu menangani 95 kasus kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas korban kecelakan 38 meninggal dunia, 29 luka berat, 122 luka ringan dan kerugian materil mencapai Rp244 juta. Benny menyebut korban kecelakan didominasi usia 0-20 tahun dengan jumlah 90 orang.

"Angka kecelakaan ini naik empat kasus atau 4,3 persen dari 2022 sebanyak 91 kasus," jelasnya.

Kapolres menambahkan, Selain kecelakaan lalu lintas, Satlantas juga  menangani 10.773 kasus pelanggaran lalu intas. Dari jumlah tersebut 1.583 di tindak dengan tilang sedangkan 9.190 pelanggaran lainya diselesaikan dengan teguran simpatik.

Dalam kesempatan ini Kapolres menyampaikan permohonan maaf belum bisa sepenuhnya mengungkap seluruh kasus yang terjadi. Namun demikian dia menegaskan komitmen untuk terus berupaya maksimal dalam mengungkap dan memelihara keamanan di Bumi Jejama Secancanan. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15300


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved