BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seluruh pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung mulai dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Sekda Lampung Fakhrizal Darminto, serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dites urine. Hal ini dilakukan, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari narkotika, bekerja disiplin dan profesional, termasuk menjauhi korupsi dan penyalahgunaan narkotika.
Tes urin ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya. Ini juga guna menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
"Kita diberikan amanah harus dikerjakan dengan baik dan profesional. Kami instruksikan agar para Kepala OPD, untuk bekerja dengan jujur dan ikhlas dalam pengabdian, tidak terlibat dengan sesuatu yang berhubungan korupsi dan penyalahgunaan narkotika," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Senin (19/10/2020).
Arina tidak ingin mendengar ada pejabat maupun staff Pemerintah Provinsi Lampung, yang terlibat dalam perbuatan melanggar hukum. Jika didapati masih ada tindakan hukum, maka akan diberlakukan sanksi tegas mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penundadaan gaji berkala, pencopotan dari jabatan, hingga pemberhentian tidak hormat, termasuk kepala OPD akan diberikan sanksi tegas.
"Para Kepala OPD harus melakukan pembinaan dan motivasi, kepada seluruh jajarannya dan menciptakan kreativitas dalam program kerja. Ini demi masa depan Lampung. Program kerja tersebut, dengan berorientasi terhadap prioritas pembangunan yakni ekonomi kerakyatan. Seluruh OPD memiliki keterpaduan untuk memajukan Provinsi Lampung melalui ekonomi kerakyatan," ujar Arinal.
Arinal juga meminta Kepala OPD, harus menguasai tugas dan fungsinya dalam rangka merealisasikan program yang harus terus dimaksimalkan. Ia juga berharap para Kepala OPD untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat, bisa di tingkat kementerian maupun lembaga negara lainnya, yang dipusatkan untuk kemajuan Provinsi Lampung. (RLS/PRO3)
>
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
403
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia