BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dalam kurun waktu sembilan bulan periode Januari-September 2021, jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung bersama jajaran Polres, berhasil mengungkap 1.414 kasus peredaran gelap narkoba. Dari 1.414 kasus ini, turut diamankan 1.926 tersangka mulai bandar hingga pengguna.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari pengungkapan ini, turut diamankan berbagai jenis narkoba. Ada pun yang paling banyak barang buktinya yakni narkoba jenis ganja seberat 284,9 Kg.
"Kemudian barang bukti lainnya ada sabu seberat 227 Kg dan pil ekstasi sebanyak 18.328 butir atau seberat 121 Gram. Selain itu ditemukan barang bukti psikopat atau obat-obatan lainnya sejumlah 2.362 butir," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (22/9/2021).
Kemudian ada juga narkoba jenis tembakau gorila seberat 399,4 Gram dan uang senilai Rp221,4 juta. "Selanjutnya tim beserta jajaran akan terus berupaya memberantas kasus-kasus penyalahgunaan narkoba," ujar Zahwani Pandra. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1265
Lampung Selatan
3956
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia