Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sembilan Bulan Kabur, Maling Motor di Tulangbawang Ditangkap
Lampungpro.co, 17-Jul-2019

Heflan Rekanza 792

Share

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Pelarian selama sembilan Bulan Suwarni (31) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), warga Dusun Sri Mulyo, Kampung Tapa, Kecamatan Gedungmeneng terhenti. Ia berhasil ditangkap Polsek Dente Teladas. "Iya benar, pelaku ditangkap Selasa (16/07/2019) kemarin, pukul 03.30 WIB, di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng,"  ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, Rabu (17/7/2019).

Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan dari korban Turmudi (31), warga Dusun VII Sinar Palembang, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas. Tertuang dalam laporan Polisi Nomor : LP / 118 / X / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Dente Teladas, tanggal 20 Oktober 2018, kerugian sepeda motor Honda Revo, warna hitam, B 3808 BJV.

Rohmadi menjelaskan, aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku Suwarni bersama dengan rekannya Mulyadi (31), warga Kampung Gunung Tapa, yang telah lebih dahulu ditangkap Sabtu (20/10/2018), dan sekarang sedang menjalani hukuman di Rutan (rumah tahanan) kelas II B Menggala.

"Berbekal keterangan dari pelaku Mulyadi, petugas kami terus melakukan pencarian dimana keberadaan pelaku lainnya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelarian pelaku Suwarni berhasil dihentikan saat sedang bersembunyi di rumah temannya," jelas dia.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita BB berupa sepeda motor Honda Revo, warna hitam, B 3808 BJV milik korban dan sajam (senjata tajam) jenis golok. Pelaku telah diamankan di Mapolsek Dente Teladas dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(ROSARIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

502


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved