GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Seputih Banyak, Lampung Tengah, menangkap empat pelaku korupsi semen proyek pembangunan jalan milik PT Dores Ortusa Jaya di Kampung Sumber Baru, Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata mengatakan, para pelaku merupakan sopir mobil semen, mandor proyek, dan warga.
Para pelaku tersebut diantaranya AS (45) asal Jatimulyo Jati Agung Lampung Selatan dan AI alias Gogon (38) asal Sukadana Lampung Timur selaku sopir mobil mixer.
Kemudian MA asal Yosomulyo Metro selaku mandor proyek PT Dores Ortusa Jaya serta MY asal Sumber Baru, Seputih Banyak, Lampung Tengah selaku warga sekitar.
"Dalam aksinya, modus mereka dengan cara menyisakan adukan semen, lalu mereka menjualnya kepada warga berkali-kali selama Oktober 2023," kata Iptu Chandra Dinata dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).
Saat ini, empat orang pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung Polisi guna pengembangan lebih lanjut.
"Para tersangka ini kong-kalikong menyisakan semen dalam mobil, lalu menjualnya kepada warga berkali-kali saat malam hari," ujar Chandra Dinata.
Peristiwa itu bermula pada Oktober 2023, awalnya MY mendekati para sopir sekira pukul 21.00 WIB. Kemudian MY mengaku mau membeli semen proyek, jika para sopir mau menyisakan untuknya.
Lalu AS dan AI pun mengiyakan niat MY, karena ada dukungan dari sang mandor proyek. Mandor memberi aba-aba ketika sopir menuangkan semen ke jalan, sehingga masih ada yang tersisa di mobil dan bisa mereka jual dengan harga Rp200 ribu untuk satu kubik semen.
Kemudian uang hasil penjualan semen itu dimakan sopir dan mandor. Kejadian itu berulang kali terjadi dan menggunakan modus yang sama yakni melibatkan sopir, mandor, dan warga setempat.
Aksinya dilakukan pasti pada malam hari antara pukul 21.00 WIB dan 23.00 WIB. Sampai akhirnya, aksi mereka diketahui oleh pihak PT. Dores Ortus Jaya, kemudian dilaporkan ke Polsek Seputih Banyak pada 25 November 2023.
Setelah dilakukan penyelidikan para pelaku berhasil diamankan pada Minggu (26/11/2023). Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap para pelaku.
Atas perbuatannya, keempat pelaku tersebut dijerat tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan atau orang yang turut serta melakukan atau menyuruh melakukan kejahatan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3935
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia