KOTABUMI (Lampungpro.co): Truk pengangkut batu bara yang melintas di jalan Kabupaten Lampung Utara kembali menimbulkan masalah. Seperti dialami Subran (35), pengemudi pikap pengangkut ikan, warga Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Dia mengaku nyaris celaka saat berpapasan dengan rombongan truk angkuta batu bara pada Jumat (24/6/2022) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB di jalan lintas Sumatera Abung Barat. Sebuah bongkahan batu bara tumpah keluar kemudian jatuh dan mengenai bagian depan mobil pikapnya.
Awalnya dia melihat di depan truk tronton yang mencoba menghindari lubang. "Untung saat papasan, saya dapat mengelakkan mobil karena truk sempat mengambil jalur saya. Tapi, bersaman itu juga saya dikagetkan dengan benturan keras di bagian depan mobil," kata Subran dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), dari Saibumi.com.
Kemudian, dia berhenti melihat kondisi mobilnya. Ternyata pikap terkena runtuhan bongkahan batu bara dari truk tersebut. Begitu menyadari mobil terkena tumpahan batu bara dia langsung putar arah dan mengejar truk tersebut.
Menurut Subran, ada tiga truk pengangkut batu bara beriringan waktu itu. "Hampir saja bongkahan itu mengenai kaca depan mobil. Kalau tidak bisa celaka saya. Walaupun muatan ditutupi terpal ada kemungkinan ikatan penutup tidak kuat dan kurang rapat. Sehingga saat hilang keseimbangan beberapa bongkahan terlempar keluar," kata Subran.
Truk pengangkut batu bara kerap membuat masalah mulai dari terbalik, kemacetan, dan kerusakan jalan. "Sebenarnya truk tronton pengangkut batu bara itu tidak layak melintas di Lampung Utara ini. Sebab, jalan menjadi rusak karena beban angkut sangat berat. Mereka beroperasi di jalan malam hari. Mestinya diangkut pakai truk kecil," kata Fatir, warga Kotabumi.
Dia sempat mendengar kabar beberapa bulan yang lalu sekelompok warga di Lampung Utara memprotes agar truk batu bara tidak melintas di wilayah setempat. Sempat beberapa hari tidak aktivitas saat penolakan dari masyarakat. "Tapi saat ini truk tronton pengangkut batu bara itu mulai beroperasi lagi," ujar dia.
Aktivitas truk tronton pengangkut batu bara yang diduga kelebihan beban muatan berdampak pada kerusakan jalan nasional lintas Sumatera di Lampung Utara mulai dari Bukit Kemuning hingga Kecamatan Blambangan Pagar dan perbatasan Lampung Tengah.
Dalam pantauan, angkutan batu bara terlihat beroperasi malam hari. Truk tronton dengan muatan lebih dari 30 ton itu melintas di wilayah Lampung Utara dengan cara beriringan atau konvoi. Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 disebutkan dalam kegiatan usaha pertambangan wajib menggunakan jalan khusus tambang yang merupakan jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan atau kelompok untuk kepentingan sendiri. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia