BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tindakan Lurah Sukamenanti, Bandar Lampung bernama Jafril, yang melarang pedagang gorengan berdagang di pinggir Jalan Panglima Polim, tepatnya di depan Supermarket Chandra, berawal dari perlawanan pedagang gorengan kepada seorang oknum keamanan inisial BG.
Oknum tersebut mengaku sebagai keamanan disebagian besar wilayah di Jalan Panglima Polim, Jalan Onta, bahkan sampai ke Jalan Sam Ratulangi, Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Menurut Maya, selaku pedagang gorengan, dirinya kerap mendapat intimidasi dari oknum berinisial BG, yang mengaku sebagai mitra salah satu institusi di negeri ini.
Bahkan puncaknya pada awal Juli 2023, gerobak gorengan Maya, dirantai oleh BG dengan tujuan supaya pihaknya tidak boleh berdagang di lokasi tersebut. Bukan saja gerobaknya yang dirantai, namun BG juga menaruh motor yang dirantai di lokasi berdagang Maya.
Namun hal itu sudah diselesaikan di Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung pada 18 Juli 2023, dimana BG telah meminta maaf kepada Maya dan melepaskan rantai yang mengikat gerobak dagangannya.
Kemudian BG juga memindahkan motor yang ditaruh di lokasi Maya berdagang, yang tujuan awalnya melarang dirinya berdagang di lokasi yang telah dpakai berdagang kurang lebih 10 tahun.
SEBELUMNYA : Dinilai Diskriminasi, Lurah Sukamenanti Kedaton Bandar Lampung Larang Pedagang Gorengan Jualan
Menurut Maya, ia memperoleh lapak atau lokasi berdagang tersebut, dengan membayarkan sejumlah uang kepada BG dan bayar iuran bulanan.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1260
Lampung Selatan
3937
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia