Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sempat Panas, Akhirnya DPRD Sahkan APBD Lampung 2020 Sebesar Rp7 Triliun
Lampungpro.co, 27-Nov-2019

Heflan Rekanza 642

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Lampung melaksanakan rapat paripuna untuk Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Lampung Tahun 2020 serta Laporan Badan Anggaran, Keputusan DPRD Provinsi Lampung, Penandatangganan Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (26/11/2019).

Dalam paripurna tersebut, turut hadir Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sejumlah pemangku kepentingan Forkopimda, dan 72 anggota dewan yang hadir.

Dalam paripurna tersebut, DPRD Lampung menyatakan pendapatan daerah pada Rancangan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 sebesar Rp7.866.926.360.165 yang bersumber dari PAD sebesar Rp. 3.319.534.540.600. Sementara untuk dana perimbangan sebesar Rp4.495.735.075.000, untuk pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp51.656.744.565.

DPRD Lampung juga menyebut belanja daerah Pemprov Lampung dianggarkan Rp7.756.746.360.165 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp4.940.334.057.021, dan belanja langsung sebesar Rp. 2.816.412.303.144. Berdasarkan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2020, DPRD Lampung mengalokasikan surplus sebesar Rp110.180.000.000. Namun untuk saat ini masih ada netto sebesar Rp110.180.000.000.

Untuk struktur pembiayaan daerah pada APBD 2020, DPRD Lampung menyebut APBD saat ini terdiri atas penerimaan pembiayaan bersumber dari SiLPA sebesar Rp85 miliar. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp195,180 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp54 miliar dan pembayaran pokok utang sebesar Rp141,180 miliar.

Usai paripurna, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan hasil kesepakatan APBD 2020 dilakukan oleh para Komisi dan Badan Anggaran DPRD Lampung bersama tim anggaran pemerintah daerah dan berharap anggaran tersebut tidak ditolak. 

"Disetujui Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 7,8 triliun. Kami menyetujui dana tersebut berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Arinal.

Arinal menyebut anggaran tersebut merupakan anggaran untuk program dan kinerja, serta anggaran yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik. Ia berharap kedepan untuk dapat belanja secara langsung akan dinilai dengan anggaran tidak langsung.

"Saya menyakini dukungan masyarakat Lampung untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya. Setelah ini disetujui, maka APBD 2020 akan dilanjutkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut. Saya punya keyakinan tentang persiapan anggaran kita untuk mengatasi rakyat Lampung bisa berjaya," sebut Arinal.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan pihaknya mengapresiasi kepada komisi-komisi, badan dan TAPD Provinsi Lampung yang telah bersama-sama membahas tentang APBD 2020. Ia berharap untuk undang-undang legislasi, penganggaran dan pengawasan kedepannya harus terus dijalankan secara optimal.

"Dengan disahkannya APBD ini maka harapannya bisa meningkatkan kinerja dari tahun sebelumnya dan Rakyat Lampung semakin sejahtera di Bumi Ruwai Jurai ini," kata Mingrum Gumay.

Dalam rapat paripurna ini, sempat bersitegang beberapa anggota DPRD Lampung dan dihujani intrerupsi ketidak sepakatan dari beberapa anggota. Bahkan salah satu anggota dewan dalam memberikan interupsi mengeluarkan nada keras sambil sedikit menggebrak meja. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Belajar dari Peristiwa Dua Mahasiswi Hanyut di...

Taman Wisata Wira Garden memang menjadi salah satu destinasi...

2502


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved