BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, menyerahkan dokumen administrasi dan hasil pertimbangan kualitatif calon Rektor UIN Raden Intan Lampung kepada Rektor, Jumat (14/11/2025).
Sekretaris Senat UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. H. Moh. Bahrudin, M.Ag mengatakan, pihaknya merasa bersyukur karena sidang senat berjalan kondusif, sebab sidang senat yang sudah lama dinantikan berjalan sangat-sangat kondusif, dan tidak ada gangguan yang berarti.
Menurutnya, sesuai Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua PTKIN, setelah sidang senat tertutup, tahapan berikutnya adalah penyerahan hasil dan dokumen pertimbangan kualitatif Calon Rektor kepada Menteri melalui Rektor selambat-lambatnya 21 hari kerja sejak dimulainya rapat pertimbangan kualitatif.
Turut hadir pada penyerahan dokumen ini, para Ketua Komisi dan perwakilan anggota Senat, Wakil Rektor, Kepala Biro AAKK dan AUPKK, Dekan Fakultas, dan Sekretariat Senat. Seluruh hasil tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Senat serta saksi dari anggota senat.
Ketua Senat UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. H. Idham Kholid, M.Ag mengungkapkan, dokumen yang diserahkan merupakan hasil pertimbangan kualitatif beserta dokumen pendukung dan dokumen bakal calon rektor, di mana seluruh proses mengacu pada aturan yang berlaku.
"Apabila ada persepsi yang berbeda terhadap aturan tersebut, senat berusaha untuk tidak membuat tafsir-tafsir yang menimbulkan kontroversi," ungkap Idham Kholid.
Idham Kholid juga bersyukur, karena tidak ada pihak yang mempersoalkan jalannya sidang dari awal hingga akhir. Setelah penyerahan ini, ia berharap langkah berikutnya berjalan baik, dan sudah melaksanakan sesuai aturan.
Penyerahan dokumen dilakukan disertai penandatanganan berita acara, disaksikan oleh perwakilan anggota senat bukan pimpinan, Prof. Dr. Bambang Sri Anggoro, M.Pd.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D menyebutkan, pihaknya juga mengapresiasi atas antusiasme para senator dalam mengawal tahapan pemilihan calon rektor.
"Regulasi menuntut kami berdiri di atas segala kepentingan, karena kami mengutamakan kepentingan institusi. Kami mengingatkan, tahapan ini memang bukan penentu utama, namun tetap bagian penting dalam proses pemilihan rektor," sebut Prof. Wan Jamaluddin.
Rektor juga mengingatkan, amanah jabatan hanyalah titipan empat tahun dan perlu dijalankan dengan etika Islam. Rektor juga berterima kasih kepada tim penjaringan, Senat Universitas dan semua pihak yang telah menyelesaikan seluruh tahapan dengan damai dan tertib.
Seluruh dokumen administrasi dan hasil pertimbangan kualitatif diserahkan kepada saya untuk diteruskan kepada Menteri Agama Republik Indonesia. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
25124
Pendidikan
736
Kominfo LamSel
794
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia