Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Senator Andi Surya: Konsen Perjuangkan Dana Daerah
Lampungpro.co, 18-Jan-2017

Amiruddin Sormin 1651

Share

Pulang ke Lampung bagi anggota DPD RI Andi Surya bukan istirahat dari tugas. Malah untuk belanja masalah alias beli masalah. Itu pula yang terjadi ketika berdialog dengan para kepala desa se-Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan, Senin (16/1/2017). Senator asal Lampung ini pun ditodong soal kebijakan keuangan daerah, transfer ke daerah, dan dana desa.

Namun Andi mengapresiasi para kepala desa di Tanjung Bintang atas antusiasme mereka memberikan pertanyaan seputar arahan dan informasi darinya selaku wakil rakyat. "DPD senantiasa konsern memperjuangkan dana transfer daerah, hingga akhirnya minimal 50 persen bersumber dari APBN. Salah satu dana transfer daerah adalah dana desa yang digulirkan sejak tahun 2015," ujar Andi.

Dia menjelaskan, dana desa bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diperuntukkan bagi desa, dan ditransfer melalui APDB kabupaten/kota. Kegunaanya untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Andi menjelaskan pula, sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah mengalokasikan dana desa, melalui mekanisme transfer ke kabupaten/kota. Berdasarkan alokasi dana tersebut, tiap kabupaten/kota mengalokasikannya kepada setiap desa berdasarkan jumlah desa dengan memperhatikan jumlah penduduk, luas wilayah, dan angka kemiskinan. Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN, dengan luas lingkup kewenangan desa dan dalam rangka mengoptimalkan penggunaan dana desa, maka penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Penetapan prioritas penggunaan dana tersebut tetap sejalan dengan kewenangan yang menjadi tanggung jawab desa. Menangapi pertanyaan beberapa kepala desa tentang pelatihan Siskeudes (sistem keuangan desa) yang mereka dapatkan dari beberapa institusi terdapat perbedaan. Ada pula pertanyaan seputar besaran angka pajak yang berbeda. Andi menanggapi setiap anggaran yang masuk pasti ada permen/pergub sebagai pedoman. "Kita tinggal melihat pedoman mana yang digunakan untuk menyikapi perbedaan persepsi itu," kata Andi. (ANT/R1)

 

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

10050


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved