BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Senator Lampung Andi Surya menyebutkan Universitas Islam Negeri (UIN) Radin Intan II Lampung menerima mahasiswa melebihi ketentuan. Tahun ini, UIN menerima sekitar 6.700 mahasiswa baru.
Jika dilihat dari rasio terhadap mahasiswa, sesuai ketentuan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk PTN perbandingan rasionya 1:30 untuk ilmu sosial. "Paling sedikit UIN harus menyiapkan 225 dosen untuk mahasiswa baru," kata Andi Surya, saat diskusi bersama sejumlah pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) di Bandar Lampung, Kamis (16/8/2018).
Sebagai Senator Lampung, kata Andi, dia berkewajiban mengingatkan masalah ini kepada publik Lampung. "Mahasiswa UIN dari angkatan sebelumnya berkisar 21 ribu. Dengan rasio 1:30 diperlukan 700 dosen. Jadi untuk mahasiswa baru dan lama UIN Raden Intan memerlukan lebih kurang 925 dosen," kata Andi.
Dia mempertanyakan apakah jumlah rasio dosen UIN mencukupi sesuai aturan Kemenristekdikti. "Kami menduga UIN Raden Intan belum dapat memenuhi rasio dosen ini, karena sebagai perguruan tinggi yang baru berubah bentuk tidak mudah mendapatkan sumber daya dosen sebesar ini. Dengan demikian jumlah mahasiswa yang direkrut diduga tidak sebanding dengan jumlah dosen," ujar Andi Surya.
Terlebih banyak keluhan lulusan UIN ijazahnya tidak terdaftar di Pangkalan Data Dikti. Ini menunjukkan mutasi mahasiswa lama dari IAIN Raden Intan II menjadi UIN Raden Intan bermasalah dalam migrasi data.
BACA JUGA: Andi Surya Laporkan PTN Lampung Terima Mahasiswa Tanpa Batas ke DPD RI
Jika migrasi data ini tidak dituntaskan, menyebabkan status lulusan terkatung. "Akibatnya ijazah yang dikeluarkan tidak memiliki sandaran regulasi. Mereka akan sulit mendapat pekerjaan khususnya di lembaga pemerintahan," ujar Andi Surya.
Selain itu, kata dia, ada informasi banyaknya mahasiswa, UIN Raden Intan pernah memanfaatkan asrama mahasiswa dalam proses mengajar karena kekurangan kelas. "Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua, sebuah PTN dikelola dengan cara yang kurang semestinya oleh karena semata mengejar jumlah mahasiswa yang besar," ujarnya.
Andi yang mengaku mewakili suara pimpinan PTS akan meminta Kemenristekdikti melalui Ditjen Dikti dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti) di Palembang untuk melakukan pengawasan dan audit terkait masalah ini. "Agar rekrutman mahasiswa baru bisa terkontrol dengan baik," kata dia. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1265
Lampung Selatan
3955
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia