KALIANDA (Lampungpro.co): Liaison Officier (LO) dan Tim Pemenangan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Hipni-Melin menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Selatan, terkait tidak ditetapkannya Hipni-Melin sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Jumat (25/9/2020). Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menetapkan Hipni-Melin sebagai pasangan calon, lantaran pernah terlibat kasus hukum.
LO Hipni-Melin Budi Setiawan mengatakan, kedatangannya ke Kantor Bawaslu Lampung Selatan adalah untuk berkosultasi terkait rencananya akan mengajukan gugatan sengketa pada Senin (28/09/2020) mendatang. "Ya kami hari ini, menyambangi Bawaslu Lampung Selatan untuk berkonsultasi tentang syarat-syarat pengajuan gugatan sengketa," kata Budi Setiawan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki turut membenarkan kedatangan Tim Hipni-Melin ke Bawaslu untuk berkonsultasi tentang rencana pengajuan Gugatan terkait keputusan KPU Lampung Selatan. KPU menilai pasangan Hipni-Melin tidak memenuhi syarat, untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2020.
"Sesuai Perbawaslu nomor 02 tahun 2020 bahwa, waktu gugatan yang akan diajukan oleh penggugat yakni tiga hari kerja. Oleh karenanya, untuk pasangan Hipni-Melin apabila akan mengajukan gugatan, mala batas akhir yakni Senin 28 September 2020 mendatang," ungkap Wazzaki. (HENDRA/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17051
Lampung Selatan
5611
398
05-Apr-2025
622
05-Apr-2025
411
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia