JAKARTA (Lampungpro.co): Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) segera mengumumkan aturan mudik Idul Fitri 2020 khusus bagi ASN (aparatur sipil negara) di tengah wabah virus Corona. 'Senin minggu depan akan ada konferensi pers," kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Minggu (29/3/2020).
Tjahjo menjelaskan, soal instruksi khusus bagi ASN agar tak mudik Lebaran 2020 demi mencegah penyebaran virus Corona. Dia tak merinci lebih jauh apakah pengumuman tersebut akan berbarengan dengan keputusan pemerintah soal mudik Idul Fitri 2020.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan ada tiga skenario menyangkut kegiatan skala nasional tahunan mudik: digelar seperti biasa, meniadakan mudik gratis, atau pelarangan mudik.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
15555
Kominfo Lampung
439
284
12-Sep-2025
262
12-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia