JAKARTA (Lampungpro.co): Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengklaim menangkap 142 tersangka teroris sepanjang 2023. Dua di antaranya ditembak mati karena melawan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut ratusan tersangka teroris tersebut meliputi kelompok Jemaah Anshor Daulah (JAD), Negara Islam Indonesia (NII), Jemaah Ansharusy Syariah (JAS), Jemaah Islamiyah (JI), dan kelompok Abu Oemar (AO). Penangkapan dilakukan di beberapa wilayah Indonesia.
"Berdasarkan jenis kelamin tersangka ada 138 pria dan empat wanita," kata Ramadhan kepada wartawan Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (20/12/2023).
Ramadhan menjelaskan dari 142 tersangka, 23 berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21. Sedangkan 101 tersangka dalam proses penyidikan.
Pada kesempatan yang sama, juru bicara Densus 87 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan dua tersangka teroris tewas ditembak berinisial M alias DA dan ZK. Keduanya tewas saat kontak tembak di Lampung pada 12 April 2023.
​Jumlah Menurun dari Tahun Lalu
Jumlah ini menurun dibanding 2022 yakni ada 248 tersangka ditangkap. "Tahun 2022 kami catat jumlah tersangka yang dilakukan penegakan hukum sebanyak 248 orang, dibandingkan tahun ini sampai sekarang jumlahnya 142. Jadi kami melihat ada penurunan sangat signifikan," kata Aswin Siregar.
Ada pun 142 yang ditangkap itu berasal dari kelompok atau jaringan teroris berbeda, yakni JAD atau AD sebanyak 29 tersangka, jaringan JI sebanyak 50 tersangka, kelompok AO yang berafiliasi dengan JAD/AD dan ISIS sebanyak 49 tersangka, kelompok JAS sebanyak tujuh tersangka, NII lima tersangka, dan dua tersangka dari pendukung ormas FPI.
Penurunan ini menunjukkan efektivitas dan keberhasilan petugas atau penyidik Densus 88 Antiteror Polri dalam menekan kasus terorisme. "Hampir semua penangkapan yang kami lakukan tahun ini merupakan preemtif dan preventif strike," tegas Aswin.
Capaian ini, kata Aswin, sesuai kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadensus 88 Antiteror Polri dalam penindakan dan pencegahan tindak pidana terorisme. "Kebijakan Kapolri dan Kadensus itu zero letupan, zerp attack. Alhamdulillah, sampai dengan saat ini belum ada (letupan/attack) gitu ya," ujar Aswin.
Aswin menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri supaya kelompok yang merencanakan atau yang ingin melakukan gangguan, melakukan aksi dapat dicegah lebih awal. Menurut Aswin, penurunan ini juga menunjukkan upaya pencegahan yang dilakukan dan deradikalisme cukup berhasil dengan pelaku berulang yang semakin sedikit jumlahnya.
"Jadi residivisme atau pelaku berulang itu jumlahnya turun dari statistik," ucap Aswin.
Dari 142 tersangka yang ditangkap selama 2023 ini, berasal dari tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme sebanyak empat orang tersangka. Para tersangka didominasi pria sebanyak 138 orang, sisanya tersangka wanita. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1570
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia