BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepekan Operasi Zebra Krakatau 2024, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung menindak 1.179 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas mulai 14-20 Oktober 2024.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan, dari jumlah tersebut, 442 pengendara mendapat Tilang manual, sementara 737 lainnya hanya tindakan teguran.
"Selama seminggu, 442 pengendara ditilang manual dan 737 ditegur, pelanggaran terbanyak pengendara motor tanpa helm SNI ada 153 orang," kata Kompol Ridho Rafika dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).
Menurutnya, pelanggaran lainnya melibatkan pengendara di bawah umur ada 119 orang, serta penggunaan plat nomor palsu oleh 40 pengendara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Zebra.
"Penindakan ini penting dilakukan, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas," ungkap Kombes Umi Fadillah Astutik.
Umi menegaskan, operasi tersebut tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi penting tentang keselamatan berkendara. Sebab polisi ingin membangun kesadaran jangka panjang bagi pengguna jalan, terutama pengendara muda. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17618
Lampung Selatan
6207
Bandar Lampung
3635
Lampung Tengah
3536
152
07-Apr-2025
1337
06-Apr-2025
629
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia