Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

September 2021, 17 Penjahat dan Maling Disikat Polres Lampung Selatan
Lampungpro.co, 07-Oct-2021

Febri 849

Share

Polres Lampung Selatan Saat Ekspos Penangkapan Kasus | Lampungpro.co/Humas Polres

KALIANDA (Lampungpro.co): Selama September 2021, jajaran Polres Lampung Selatan menangkap 17 penjahat, dari 15 kasus di Lampung Selatan. Penangkapan ini, berkat kerjasama semua pihak, termasuk 10 Polsek di Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, dari 17 penjahat yang diamankan ini, rata-rata dari kasus maling, begal, Curat, Curas, hingga Curanmor. Ada pun rinciannya, Satreskrim Polres menangkap dua pelaku dari empat kasus, dengan barang bukti dua unit Ponsel.

"Lalu jajaran Polsek Merbau Mataram menangkap tiga pelaku dari satu kasus, dengan barang bukti dua mic noise, remote, dan pisau. Untuk Polsek Penengahan menangkap dua pelaku dari dua kasus, dengan barang bukti tiga Ponsel dan pisau," kata AKBP Edwin saat ekspos di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (7/10/2021).

Selanjutnya Polsek Sidomulyo menangkap satu pelaku pencurian kotak amal, Polsek Katibung menangkap dua pelaku dengan dua kasus, dan Polsek Kalianda satu pelaku maling Ponsel. Setelah itu Polsek Tanjung Bintang menangkap satu pelaku dan Polsek Palas satu pelaku maling motor.

"Polsek Jati Agung berhasil menangkap satu pelaku maling Ponsel. Terakhir ada Polsek Natar berhasil menangkap dua pelaku maling rem dan besi rel kereta api," ujar Edwin.

Atas pengungkapan ini, Kapolres Lampung Selatan turut mengapresiasi kinerja jajarannya di tingkat Polsek. Diharapkan kinerja ini terus ditingkatkan, dengan bantuan informasi dari masyarakat. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved